Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembuang Mayat Dalam Karung, 4 Pelaku Utama Masih Diburu
Dari hasil pemeriksaan, pelaku hanya berperan sebagai penerima paket jenazah dari empat orang yang diduga sebagai pelaku utama yang masih dalam pengejaran polisi. Pelaku diperintahkan membuang kedua mayat tersebut dari atas kapal di wilayah perairan Pandeglang.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga ikut berperan membuang mayat dalam karung di pesisir pantai Pandeglang. Kedua pelaku berinisial B dan S. keduanya adalah nakhoda kapal dan anak buah kapal (ABK).
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. B ditangkap di kawasan Merak sedangkan S ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
-
Kenapa Padang Mangateh di bangun? Awalnya, fokus dari peternakan ini untuk hewan jenis kuda.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana paus bungkuk dengan tulang punggung patah ditemukan? Gambar tragis seekor paus bungkuk terlihat di lepas pantai Baja California Sur, Meksiko, menggambarkan dampak serangan kapal dengan tulang punggung patah.
-
Kapan pantun palang pintu dilantunkan? Pantun palang pintu Betawi biasanya digunakan dalam acara pernikahan atau pertunangan sebagai bagian dari tradisi adat Betawi.
-
Di mana patung-patung perunggu ditemukan? Para arkeolog menggali pemandian air panas kuno di luar Siena, Italia, sejak tahun 2019.
"Peran dua orang ini membuang mayat dalam karung menggunakan kapal speedboat," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Minggu (14/4).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku hanya berperan sebagai penerima paket jenazah dari empat orang yang diduga sebagai pelaku utama yang masih dalam pengejaran polisi. Pelaku diperintahkan membuang kedua mayat tersebut dari atas kapal di wilayah perairan Pandeglang.
"Dari wilayah Anyer tengah malam dibawa ke laut lalu dibuang di wilayah hukum Pandeglang," katanya.
Dua pelaku sempat dijanjikan imbalan untuk membuang mayat dalam karung."Dibunuh hari Jumat 5 April dan dibuang hari sabtu dini hari," katanya.
Kepada dua pelaku yang sudah ditangkap, dikenakan pasal 340 KUHP. Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup.
Dua jenazah korban pembunuhan dalam karung masing-masing Asep Hidayat (46) warga Lebak ditemukan pada Minggu (7/4) di perairan Kecamatan Pagelaran. Korban lain SJP (50) ditemukan pada Rabu (10/4) di perairan Panimbang.
Baca juga:
Dua Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Secara Bergantian
Polisi Jelaskan Bagian Tubuh Mayat Dalam Koper Ditemukan di Kediri
Satu Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Berjualan Nasi Goreng Selama Kabur ke Kediri
Bagian Tubuh Mayat Dalam Koper Ditemukan Tersangkut di Aliran DAM Kras Mojosari
Polisi Temukan Bagian Tubuh Mayat Dalam Koper, 2 Dua Pelaku Ditangkap
Mayat Perempuan Tewas Mengenaskan di Hotel Makassar Seorang Mahasiswi Usia 18 Tahun