Polisi Tangkap 22 Pelaku Kasus Narkoba di Bogor dalam 3 Minggu
"Kami berharap dari pengungkapan ini, berdampak baik pada bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19," kata Roland.
Polres Bogor mengungkap kasus jaringan narkoba selama tiga pekan terakhir. Total, 22 tersangka yang kerap beroperasi di Kabupaten Bogor, dibekuk kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, total ada 19 kasus dan 22 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi.
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
-
Apa yang unik dari kambing di Bogor? Ada kambing bertanduk 5 yang menggegerkan masyarakat di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Kenapa kuliner Bogor patut dicoba? Sebab, cita rasa makanan yang ditawarkan di Kota Bogor pasti nggak akan mengecewakan lidahmu.Dari yang rasanya pedas, manis, gurih, hingga kuliner yang anti mainstream dapat kamu temui dengan mudah di Kota Bogor. Tetapi, apabila kamu bingung harus mencicipi mulai dari mana dulu, mungkin rekomendasi kuliner satu ini akan dapat membantu kamu. Yuk, intip apa saja makanan enak di Bogor yang wajib dicoba!
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Barang bukti yang disita yakni 1.100,98 gram sabu, 88,62 ganja dan 250 butir pil ekstasi dari tangan 22 tersangka. "Meski pandemi Covid-19, kami masi bisa melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba," kata Roland dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).
Para tersangka masing-masing berinisial RN, DD, DR, ML, SB, DRU, RM, LK, SL, MM, JL, GN, DDA, RMD, NP, YY, WH, AR, LL, SP, AD dan MK. Kata Roland, mereka semua ditanggap di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.
"Kami berharap dari pengungkapan ini, berdampak baik pada bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19," kata Roland.
Dia menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama pidana maksimal seumur hidup dan dengan Rp10 miliar.
Baca juga:
Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Banceuy
Petugas Temukan Paket Berisikan Narkotika di Lapas Banceuy
Lempar Plastik Berisi Sabu ke Lapas Banceuy, Pemotor Ditangkap
Dikirim ke Jakarta, 29 Kg Ganja Disembunyikan di Pintu Mobil
Pesan Ganja dari Medan via Media Sosial, Pemuda di Samarinda Ditangkap Polisi