Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Buron Kasus Penganiayaan di TKP Longsor Sumedang
Para tersangka dan korban merupakan anggota dari dua kelompok bermotor yang berbeda.
Polisi berhasil menangkap satu tersangka penganiayaan berinisial W yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga terlibat pertikaian hingga melakukan penusukan terhadap Karta Gunawan (37) di dekat lokasi longsor Kabupaten Sumedang.
W yang diduga merupakan salah satu anggota kelompok bermotor ditangkap di wilayah Kabupaten Purwakarta pada Rabu (20/1) dini hari. Dengan penangkapan ini, ia menyusul tiga orang temannya yang sudah diamankan terlebih dahulu. Mereka berinisial AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan serta menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekonstruksi.
"W sudah ditangkap di Purwakarta. Kita periksa, kita lakukan penyelidikan terus kita lakukan olah TKP kemudian rekontruksi. Kita akan lengkapi," ucap dia.
Para tersangka dan korban merupakan anggota dari dua kelompok bermotor yang berbeda. Peristiwa itu bermula saat korban yang sudah menggalang dana, mengendarai motor bersama temannya hendak mengantarkan bantuan kepada korban longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung pada Jumat (15/1).
Saat penggalangan dana, meski tak merinci penyebabnya, kedua kelompok bermotor ini sempat bersinggungan. Akhirnya, terjadi pengadangan hingga penganiayaan berujung kematian Karta karena luka tusuk di bagian dada.
Polisi yang mendapat laporan kemudian meminta keterangan terhadap 42 orang anggota kelompok bermotor.
"Empat orang tersangka. Mereka disangkakan 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata dia singkat.
Dari keterangan sementara, tersangka AR memukul korban menggunakan air softgun, DS dan N memukul dengan tangan kosong. Mereka sudah ditahan. Sedangkan W yang menusuk korban menggunakan benda tajam di bagian dada sebelah kiri.
Baca juga:
Penganiayaan di Sumedang, Polisi Larang Komunitas Dirikan Posko di Lokasi Bencana
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Tewas di Dekat Longsor Sumedang
Seorang Warga Ditikam saat Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Sumedang
Eks Pemain Timnas Alvian Sanyi Pukuli Pacar Hingga Gigi Rontok Gara-Gara Game Online
Pemuda di Surabaya Nekat Aniaya Pacar, Penyebabnya Bikin Miris