Polisi Tangkap Bule Rusuh Tabrak & Tinggalkan Pajero di Pantai Sanur
Kapolresta Denpasar menerangkan, bahwa pelaku berinisial MRM asal Irlandia dan tinggal sementara di kawasan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Bule berusia 36 tahun itu asal Irlandia.
Polisi Tangkap Bule Rusuh Tabrak & Tinggalkan Pajero di Pantai Sanur
Polisi menangkap MRM, bule asal Irlandia. Pria berusia 36 tahun itu pelaku tabrak lari tabrak lari di TKP Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kilo Meter (KM) 18, di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (27/7) dini hari, sekitar pukul 01.45 Wita.
Sedangkan, mobil pelaku jenis Pajero Sport warna putih DK 1682 QJ yang ditinggal dalam kondisi rusak di Pantai Bangsal, di Desa Sanur Kaja, juga turut diamankan Polsek Denpasar Selatan.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa tim gabungan telah mengamankan WNA asal Irlandia yang melakukan tabrak lari tersebut.
- Penyebab Tangsel Terpolusi Kedua di Indonesia, Warga Doyan Bakar Sampah Termasuk Sisa Cabai
- Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
- Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
- Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
"Pelaku sudah kita amankan tadi (siang) oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar" kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (27/7).
Kapolresta Denpasar menerangkan, bahwa pelaku berinisial MRM asal Irlandia dan tinggal sementara di kawasan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Selain itu, pelaku saat berkendara dalam kondisi mabuk dan saat ditangkap mencoba melarikan diri.
"Dan saat diamankan di wilayah Canggu, Kuta Utara, dan pelaku hendak melarikan diri. Untuk saat ini masih di dalam pemeriksaan dan nanti perkembangannya akan dirilis," ujar Kapolresta Denpasar.
Sebelumnya, mobil Pajero ditemukan di Pantai Bangsal, Sanur, diduga melalukan tabrak lari di Simpang, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kilo Meter (KM) 18, di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (27/7) sekitar pukul 01.45 Wita.
merdeka.com
Kronologisnya, saat itu pengendara mobil merk Yaris dengan nopol B 1526 TKW dikendarai oleh oleh Hariyanto Christian dan mobil merk Mitsubishi DK 1682 QJ yang belum diketahui identitas pengemudinya, awalnya bergerak beriringan dari selatan ke utara.
"Pengendara mobil Mitsubishi DK 1682 QJ meninggalkan TKP. Dan (korban Ni Wayan Madiani) mengalami luka pada kepala, kaki dan badan lecet, dan meninggal dunia di TKP. Untuk pengemudi (Mobil Yaris) mengalami kerusakan kendaraan," ujarnya. Sementara, untuk kerugian lakalantas tersebut diperkirakan sekitar Rp 2 juta dan untuk pelaku tabrak lari apakah benar adalah Warga Negara Asing dan dalam keadaan mabuk, pihak kepolisian belum mengetahuinya dan pelaku masih diburu. "Pelaku masih diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKP Sukadi.