Polisi tangkap Elo karena peras mahasiswi dengan video porno
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan, K awalnya kaget saat mendapati di pagar kosnya tertempel sebuah kertas yang berisi gambarnya sedang bermesraan dengan seorang pria. Gambar tersebut merupakan hasil screenshot saat K sedang berhubungan badan dengan Elo.
Seorang pemuda pengangguran bernama Elo (22) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menyebarkan video porno yang dilakukannya dengan seorang mahasiswi berinisial K (20). Elo mengancam K akan menyebarkan video porno yang dipunyainya jika K tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta.
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan, K awalnya kaget saat mendapati di pagar kosnya tertempel sebuah kertas yang berisi gambarnya sedang bermesraan dengan seorang pria. Gambar tersebut merupakan hasil screenshot saat K sedang berhubungan badan dengan Elo.
"K berkenalan dengan tersangka melalui media sosial dan chatting pada Mei lalu. Keduanya kemudian intens ngobrol dengan chatting. Kemudian mereka bertemu di salah satu mall yang ada di Yogyakarta," katanya di Sleman, Yogyakarta, Rabu (21/6).
Burkan menceritakan, Elo kemudian membujuk K untuk ke kamar kosnya. Kemudian hubungan badan pun terjadi di antara keduanya. Saat berhubungan badan ini, Elo ternyata merekamnya lewat ponsel yang disembunyikannya di box lampu.
"Korban tidak sadar bahwa saat berhubungan badan itu ternyata direkam oleh tersangka. Beberapa hari kemudian, tersangka mengirimi korban screenshoot video mereka," jelasnya.
Selain mengirim pesan berisi screenshoot video itu, Elo juga mengancam K. Jika tidak menyerahkan uang Rp 5 juta, video tersebut akan disebarkan Elo ke kampus K.
"Korban awalnya tak peduli dengan ancaman tersangka. Tetapi korban kembali mendapatkan kiriman hasil screenshoot dari tersangka. Gambar itu kemudian ditempel tersangka di tembok pagar kos korban. Karena ketakutan, korban pun melaporkan kasus ini kepihak kepolisian," urai Burkan.
Burkan menambahkan, dari hasil penyelidikan Elo akhirnya ditangkap. Elo ditangkap beserta barang bukti berupa hasil video rekaman yang tersimpan di ponsel saat sedang berhubungan badan dengan K.
"Tersangka mengaku memeras korban karena tidak berpenghasilan. Tersangka tidak lulus kuliah dan saat ini menganggur dan tak punya penghasilan," pungkas Burkan.