Polisi tangkap lagi penipu CPNS, total korban 780 orang
DK ini dalam sindikat penipuan CPNS berperan mengumpulkan para korban dengan iming-iming dijadikan PNS.
Polisi kembali menangkap satu tersangka penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Bandung. Total ada empat tersangka yang kini sudah diamankan. Adapun jumlah korban saat ini mencapai 780 orang.
"Dari pengembangan tim gabungan, kita berhasil amankan satu orang lagi berinisial DK (39) di kediamannya di wilayah Garut, statusnya sebagai wiraswasta," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib, di Bandung, Senin (3/8).
DK ini dalam sindikat penipuan CPNS berperan mengumpulkan para korban dengan iming-iming dijadikan PNS. Para korban kebanyakan berasal dari guru honorer dan perawat dengan status CPNS.
"DK berperan sebagai pengepul, dirinya mengumpulkan orang-orang yang akan menjadi PNS," ujarnya. Polisi menghitung kerugian duit korban yang sudah digelontorkan pada para tersangka. "Jumlahnya sekitar Rp 7 miliar."
Diamankan beberapa barang bukti dari tersangka DK berupa draft persyaratan cpns, dan beberapa kuitansi pembayaran dari beberapa orang yang menjadi korban.
"Hasil menipu ini DK meraup untung Rp 1,2 miliar," jelasnya.
Sebelumnya Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus penipuan cpns ini. Mereka adalah AS (50), AM (48) dan DU.
Terbongkarnya kasus ini bermula saat ratusan korban menggeruduk kantor BKN mempertanyakan SK yang diberikan pelaku. SK abal-abal itu ternyata tidak dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Wilayah III Jabar.