Polisi tangkap lima tersangka pemerkosa ABG Ciputat
Selain sudah menetapkan lima tersangka, polisi mengaku masih mengejar pelaku lainnya yang diduga ikut memerkosa AP.
Polisi telah berhasil menangkap tersangka pemerkosaan terhadap gadis belia AP (16) di Ciputat, Tangerang Selatan. Diketahui korban tersebut sempat digilir oleh enam orang pemuda.
"Penyidik sudah dapat menangkap kelima tersangka. Kelimanya terbukti melakukan pelecehan seksual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (23/9).
Rikwanto menambahkan, tersangka lainnya kini masih dalam pencarian polisi. Mereka diancam pasal pelecehan seksual dan pemerkosaan atas tindakannya tersebut.
"Pelaku lain masih dalam pencarian sampai saat ini. Tersangka diancam pasal pelecehan seksual dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas," terang dia.
Selain itu, dia juga mengungkapkan korban AP (16) saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Dia sempat mengalami kecelakaan tabrak lari setelah kasus pemerkosaan tersebut.
"Korban belum stabil dan masih koma akibat kecelakaan. Dia dirawat di rumah sakit Sari Asih Ciputat," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, nasib nahas menimpa gadis belia AP (16), korban pemerkosaan di Ciputat, Tangerang Selatan. Setelah digilir oleh enam orang pemuda, AP mengalami kecelakaan tabrak lari di Jalan Aria Putra, Ciputat Tangerang Selatan.
"Dia mengalami kecelakaan Kamis lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. AP mengalami luka-luka akibat tabrak lari dan masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat," kata Kepala Subdit II Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Nunu saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (16/9).