Polisi tangkap pelaku peremasan payudara di Depok
Kasus pemerasan payudara seorang wanita di Depok, Jawa Barat akhirnya tertangkap. Pelaku adalah I (29). Dia ditangkap polisi pada Senin (15/1) malam. I diduga kuat melakukan pelecehan seksual modus remas payudara terhadap korban bernama Amanda (22) beberapa waktu lalu.
Kasus pemerasan payudara seorang wanita di Depok, Jawa Barat akhirnya tertangkap. Pelaku adalah I (29). Dia ditangkap polisi pada Senin (15/1) malam. I diduga kuat melakukan pelecehan seksual modus remas payudara terhadap korban bernama Amanda (22) beberapa waktu lalu.
Pelaku diamankan di daerah Mekarsari, Cimanggis, Depok. Sebelumnya polisi melakukan pendalaman terhadap laporan saksi dan bukti berupa CCTV.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan aksi bejat pelaku dilakukan di Jalan Kuningan, Beji, Depok. Saat itu korban sedang berjalan sendirian.
"Pelaku remas payudara sudah tertangkap oleh anggota kami. Pelaku dibawa ke Polresta Depok dengan didampingi orang tuanya," katanya, Selasa (16/1).
Sampai saat ini I masih menjalani pemeriksaan. Penyidik terus mendalami keterangan dari terduga pelaku mengenai motif perbuatannya tersebut.
"Pemeriksaan intensif terhadap tersangka masih dilakukan. Ada ciri khusus saat olah TKP serta pengumpulan bukti dan identik. Pelaku juga sudah mengakui, tapi untuk keterangan lengkapnya masih menunggu hasil pemeriksaan," tukasnya.
Pelaku dijerat pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum. "Dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," pungkasnya.
Baca juga:
Anak korban kasus video porno di Bandung sudah bisa dimintai keterangan
Polda Jabar kantongi pengunggah video porno 2 bocah & wanita dewasa
Polres Depok bentuk tim khusus buru pria peremas payudara wanita
Menteri Yohana: Bocah korban video porno akan dikembalikan ke keluarga
Modus ajak jalan-jalan, MA cabuli siswi SMP di semak belukar