Polisi Tangkap Pembuat Benang Uang Palsu Beredar di UIN Alauddin Makassar, Pelaku Dibayar 'Ordal'
Alvin mengatakan AA ditangkap di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniang Pajo
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Wajo mengamankan seorang pria inisial AA di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Anabanua, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo, Senin (16/12). AA merupakan salah satu pelaku dalam sindikat pembuatan uang palsu di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan penangkapan salah satu pelaku dalam sindikat kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Alvin mengatakan AA ditangkap di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniang Pajo, pada pukul 16.30 Wita, Senin (16/12).
- Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar
- Beredar Kabar Salah Satu Tersangka Produksi Uang Palsu Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Ini kata Polisi
- Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu di Lingkungan Kampus PTN Gowa!
- Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
"Pelaku inisial AA. Dia kami amankan di Kelurahan Anabua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Senin (16/12), puku 16.30 Wita," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (18/12).
Alvin menjelaskan pengungkapan terhadap pelaku AA berawal dari koordinasi Polres Gowa terkait keberadaan salah satu tersangka kasus produksi uang palsu. Dari koordinasi tersebut, Satreskrim Polres Wajo memberikan bantuan untuk menangkap AA.
"Kan kita sifatnya bantuan penangkapan dari Polres Gowa. Kita bantu penangkapan di Wajo di Anabanua," tuturnya.
Alvin mengungkapkan peran AA dalam sindikat produksi uang palsu yakni membuat benang. Dengan benang tersebut, membuat uang yang dicetak seperti asli.
"Perannya menurut keterangan dia, sebagai pembuat benang dalam uang," benernya.
Alvin menambahkan AA mendapatkan upah sebesar Rp3 juta untuk membuat benang uang palsu tersebut. Upah tersebut didapatkan AA dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim.
"Dia dapat upah Rp3 juta dari tersangka Andi Ibrahim, Kepala perpus UIN," ujarnya.
Peredaran Uang Palsu di UIN
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Ronald TS Simanjuntak membeberkan telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Dari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju dan satu perjalanan dari Wajo," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Senin (16/12).
Reonald mengungkapkan ada 100 jenis barang bukti yang diamankan. Salah satu diantaranya mesin cetak. "Barang bukti ada 100 jenis," ungkapnya.