Polisi tangkap penjual miras oplosan yang menewaskan 6 orang di Cengkareng
"Mungkin ini yang pertama dalam kasus miras oplosan dikenakan Pasal Pembunuhan," pungkas Hengki.
Seorang perempuan berinisial SR diamankan pihak kepolisian. Pasalnya, perempuan berumur 57 itu menjual minuman keras oplosan yang membuat enam orang warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat, tewas.
Keenam korban tewas adalah Tatat Andrianto (48), Hasan (48), Rizal (35), Margono (27), Asep Suryadi (39), dan juga Haroproha alias Ucok (32). Satu korban lain bernama Sunarto hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng lantaran kritis kondisinya.
-
Kenapa Herjunot Ali menolak minuman keras? Junot mengungkapkan alasannya bukan karena merasa lebih baik dibanding orang lain, melainkan karena faktor usia dan kesehatan.Semakin tua, tubuhnya semakin sulit pulih setelah mengonsumsi alkohol.
-
Bagaimana Herjunot Ali menolak minuman keras? Alih-alih menerima, Junot dengan sopan menolaknya, menunjukkan ketegasan dan prinsipnya. Herjunot tersenyum sambil mengatupkan tangan berterima kasih atas tawaran yang diberikan.
-
Kapan Ayam Kodok menjadi makanan khas Jakarta? Menurut kisah, menu ini sudah ratusan tahun digemari warga ibu kota, bersamaan dengan kuliner legendaris lainnya yakni ikan gabus pucung dan sup daging sapi.
-
Kenapa cukai minuman berpemanis penting? "Cukai MBDK adalah bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM di masa depan," tambah Indah.
-
Kenapa Kemang di Jakarta Selatan dikenal sebagai pusat kuliner? Kemang di Jakarta Selatan telah lama dikenal sebagai pusat kuliner yang tidak pernah berhenti berinovasi.
-
Siapa yang berjualan di warung kerek Mantarena? Seluruh warung yang ada di sana, kebanyakan merupakan kedai rumahan dengan menu jualan utamanya adalah kuliner. Bagi yang ingin memesan, seseorang tinggal memanggil pemilik warung dan menarik-menarik tali tambang yang terpasang membentang di atas sungai.
"Hasil pemeriksaan kami miras oplosan ini dibuat dengan bahan dasar metanol. Kemudian dicampur dengan teh, gula dan air putih," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Jakbar, Senin (25/6).
Katanya, pelaku membeli bahan-bahan baku membuat miras oplosan di toko termasuk membeli metanol. SR sendiri diciduk di kediamannya di Jalan Kincir Raya, RT 08 RW 06, Cengkareng Timur.
"Di sana jugalah dia meracik miras oplosan. Dari sana polisi menyita 10 dirigen alkohol 70 persen ukuran 20 liter. Kemudian lima dirigen ukuran 10 liter dimana 2 dirigen sudah terisi miras oplosan siap edar, tiga takaran air, gayung, dan plastik. Kita juga menemukan sebanyak 46 kantong plastik kemasan berisi miras oplosan siap edar. Miras oplosan ini dijual Rp 15 ribu per plastiknya," bebernya.
Atas perbuatannya, SR dikenakan Pasal 204 (2) KUHP dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) butir a UU No 8 tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen dan atau Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2) UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan. Dia juga dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan.
"Mungkin ini yang pertama dalam kasus miras oplosan dikenakan Pasal Pembunuhan," pungkas Hengki.
Sebelumnya, sebanyak enam pemuda meninggal dunia usai diduga minuman keras oplosan di kawan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Hal ini diungkapkan oleh Lurah Cengkareng Timur, Yuli Ardiansyah.
"Terhitung ada enam pemuda meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di Cengkareng Timur. Tapi, keenam orang ini tidak meninggal berbarengan setelah pesta miras oplosannya," kata Yuli di Jakarta, Senin (25/6).
Yuli mengatakan, ada satu korban yang kini tengah dirawat di rumah sakit karena tenggak miras bersama-sama.
"Semalam atau sekitar dua hari lalu, ada satu orang meninggal. Tapi yang satu korban lagi masih dirawat intensif di rumah sakit," ujarnya.
Baca juga:
Jual miras & oplos LPG, dua warga Malang Lebaran di dalam tahanan
4 Orang di Berau dikabarkan tewas usai tenggak miras oplosan
Kapolda Banten musnahkan 13 ribu lebih miras berbagai merek
Pesta miras tradisional, 20 warga Kampung Jakarta di Makassar diciduk polisi
Polisi gerebek toko jamu di Bekasi, ratusan liter miras oplosan disita
Sepanjang bulan April, Polresta Samarinda sita 3.600 botol miras ilegal