Polisi Tangkap Penyuplai Anak di Bawah Umur kepada Buronan FBI Russ Medlin
A ditangkap anggota Subdit IV Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, siang tadi. A yang sempat masuk daftar pencarian orang alias DPO ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Banten.
Polisi akhirnya menangkap perempuan berinisial A (20), terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Warga Negara Amerika Serikat, Russ Albert Medlin. A merupakan penyuplai anak di bawah umur kepada tersangka Russ.
"DPO A di kasus Medlin sudah tertangkap baru saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (19/6).
-
Apa yang ditemukan FBI di rumah dan mobil pelaku? FBI mengatakan mereka telah "berhasil mendapatkan akses" ke telepon milik pelaku, Thomas Matthew Crooks. Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut. Informasi yang disampaikan mereka hanya menemukan perangkat mencurigakan di rumah dan mobilnya.
-
Bagaimana FBI mengakses telepon pelaku? FBI mengatakan mereka telah "berhasil mendapatkan akses" ke telepon milik pelaku, Thomas Matthew Crooks. Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut.
-
Mengapa FBI membuka enkripsi HP pelaku? Butuh waktu beberapa hari, namun FBI akhirnya berhasil memecahkan sandi dari telepon pria berusia 20 tahun yang tewas.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus perdagangan bayi ini? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Kapan Ishmael Chokurongerwa ditangkap terkait dengan penculikan anak dan dugaan kegiatan kriminal lainnya? Chokurongerwa ditangkap pada hari Selasa (12/3) "untuk kegiatan kriminal yang mencakup pelecehan terhadap anak di bawah umur".
A ditangkap anggota Subdit IV Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, siang tadi. A yang sempat masuk daftar pencarian orang alias DPO ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Banten.
"Ditangkap barusan di wilayah Banten. Sekarang tersangka lagi dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seseorang Warga Negara Amerika Serikat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku yang beralamat tinggal di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diketahui atas nama Russ Albert Medlin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan yang dipimpin AKBP Dhany Aryanda dan Kompol Rovan Richard Mahenu ini berdasarkan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
"Polisi berhasil melakukan Penangkapan terhadap DPO FBI yang melakukan persetubuhan anak dibawah umur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6).
Baca juga:
Buronan FBI Russ Medlin Predator Anak Masuk Indonesia, Polisi Cek Imigrasi
Polisi Buru Penyuplai Anak di Bawah Umur kepada Buronan FBI Russ Medlin
Kasus Persetubuhan Anak, DPO Kejahatan Seksual FBI Diringkus Polisi
Polda Metro Tangkap Buronan FBI di Jakarta Selatan
FBI Tak Sengaja Sebut Kaitan Arab Saudi dengan Serangan Teror 11 September di AS