Polisi Tangkap Warga Diduga Pelaku Perusakan TPU Utan Kayu
"Ada salah satu warga yang provokasi warga lain yang melakukan ziarah di TPU Utan Kayu dan warga berusaha masuk dengan merusak pagar," kata Andik
Petugas kepolisian sektor Pulogadung mengamankan salah seorang warga yang diduga melakukan perusakan pagar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Jakarta Timur.
Kepala Satpol PP Pulogadung Andik Sukaryanto di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa kejadian perusakan pagar TPU tersebut terjadi pada Jumat (14/5) sekitar pukul 14.30 WIB.
-
Kenapa berziarah kubur dianjurkan? Sebab berziarah dapat mengingatkan manusia akan ajal dan Allah SWT.
-
Siapa saja yang diperbolehkan berziarah kubur? Secara umum, mayoritas ulama sepakat bahwa perempuan diperbolehkan untuk melakukan ziarah kubur dengan syarat tetap menjaga adab dan batasan-batasan tertentu.
-
Di mana biasanya Ziarah Asyura dilakukan? Peringatan Ziarah Asyura biasanya melibatkan perjalanan ke tempat-tempat suci, terutama ke makam Husain bin Ali di Karbala, Irak.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Kapan Zahwa berlibur? Saat Aaliyah Massaid sedang berbulan madu, Zahwa Massaid juga memutuskan untuk pergi berlibur.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
"Ada salah satu warga yang provokasi warga lain yang melakukan ziarah di TPU Utan Kayu dan warga berusaha masuk dengan merusak pagar," kata Andik dilansir Antara, Sabtu (15/5).
Andik melanjutkan atas kejadian perusakan pagar TPU tersebut pihaknya kemudian langsung melaporkannya ke Polsek Pulogadung.
Tak lama kemudian, pelaku perusakan pagar langsung diamankan oleh Satreskrim Polsek Pulogadung.
"Pelaku perusakan langsung diamankan oleh personel Reskrim Polsek Pulogadung. Sampai saat ini TPU Utan Kayu kembali kondusif," ujar Andik Sukaryanto.
Dia menambahkan bahwa petugas sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan imbauan mengenai peniadaan kegiatan ziarah kubur seperti yang diatur dalam Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.
"Personel Satpol PP Pulogadung sudah berusaha mengimbau dengan persuasif kepada warga untuk sementara tidak ziarah ke makam," imbuhnya.
Baca juga:
Cegah Kericuhan Terulang, 150 Personel Gabungan Amankan TPU Tegal Alur
Epidemiolog Sebut Seharusnya TPU Dibuka dengan Penerapan Prokes
Cegah Kericuhan Terulang, Polres Jakbar Kerahkan Personel ke TPU Tegal Alur
Anies Izinkan Warga Lakukan Ziarah Kubur Mulai 17 Mei 2021
Banyak Warga Ngotot Ziarah Kubur, Gubernur Anies Akan Tambah Petugas