Polisi Tangkap WN Perancis, Tahanan Polda NTB Dibantu Kabur oleh Petugas
Dari iringan kendaraan yang berhenti di lapangan parkir gedung tengah Mapolda NTB, Dorfin turun dengan wajah letih dan penampilan yang lusuhnya mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian hingga ke ruang Divisi Propam.
Pelarian Dorfin Felix (35) tersangka kasus penyelundupan narkoba akhirnya berakhir. Dorfin yang merupakan WNA asal Perancis ini kabur dari penjara usai dibantu Kompol TM, pejabat Polda NTB bertugas mengawasi para tahanan.
Dorfin dibekuk tim divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB bersama Satreskrim Polres Lombok Utara di kawasan Hutan Pusuk pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 Wita Dorfin yang ditangkap dari Hutan Pusuk tiba di Mapolda NTB pada pukul 23.00 Wita dengan iringan lima kendaraan roda empat milik anggota kepolisian.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Dari iringan kendaraan yang berhenti di lapangan parkir gedung tengah Mapolda NTB, Dorfin turun dengan wajah letih dan penampilan yang lusuhnya mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian hingga ke ruang Divisi Propam.
Pemeriksaan perdana untuk kasus pelariannya dari Rutan Polda NTB, Dorfin berada di ruang divisi propam sekitar dua jam lamanya, hingga Sabtu (2/2) dinihari pukul 01.30 Wita.
Usai menjalani pemeriksaan, Dorfin digiring kembali ke rutan tempat sebelumnya ditahan, yakni di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.
Untuk diketahui, Dorfin ditangkap pada 21 September 2018, setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Praya, Lombok Tengah. Ia kedapatan membawa sabu seberat 2,4 kg. Upayanya terbongkar ketika Dorfin menjalani pemeriksaan barang bawaan petugas Bea dan Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional.
Barang bukti yang diamankan dari Dorfin berupa pecahan kristal berwarna cokelat diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram.
Satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram dan satu bungkus serbuk berwarna kuning jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.
Kemudian, petugas juga menyita barang diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir, 22 butir di antaranya berwarna cokelat berbentuk tengkorak. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Perwira Polda NTB yang Bantu WNA Pemilik Sabu 2,4 Kg Kabur dari Rutan Bisa Dipecat
Positif Pakai Narkoba, AKBP Agus Setyawan Dicopot dari Kapolres Empat Lawang
Pejabat Polda NTB Bantu WNA Tersangka Narkoba 2,4 Kg Sabu Kabur dari Rutan
Polisi Buru Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Empat Lawang
Telantarkan Istri dan Anak, Seorang Anggota Polda Maluku Dipecat
Minta Rokok dan Uang, Polisi Mabuk di Badung Todongkan Pecahan Botol ke Kasir