Polisi Tegaskan Percakapan Kapolda Metro Jaya Soal Rizieq adalah Hoaks
Dalam tangkapan yang beredar itu, mencatut nama detikcom. Namun, kata Yusri, media daring tersebut tidak pernah menuliskan atau membuat berita soal percakapan Kapolda yang dikatakannya hoaks.
Polda Metro Jaya membantah soal beredarnya di media sosial terkait percakapan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran perihal pembunuhan Habib Rizieq Shihab. Percakapan itu dilakukan di media sosial WhatsApp.
"Ini percakapan WA viral, hoaks membocorkan WhatsApp perihal pembunuhan HRS oleh anggota kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (9/12).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Siapa Hossam? Seorang bocah bernama Hossam pun ingin merasakan bagaimana rasanya menjadi orang meninggal seperti para korban Israel.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
Dalam tangkapan yang beredar itu, mencatut nama detikcom. Namun, kata Yusri, media daring tersebut tidak pernah menuliskan atau membuat berita soal percakapan Kapolda yang dikatakannya hoaks.
"Ini yang beredar di sosmed bahwa ada salah satu media yang menuliskan tentang viral hacker yang membocorkan percakapan pak kapolda metro jaya medianya adalah media detikcom ini beredar bahwa ada percakapan pak Kapolda Metro Jaya dalam satu WA-nya ini saya jelaskan bahwa ini adalah berita tidak benar," jelasnya.
©2020 Merdeka.com/Nur Habibie
"Saya sudah konfirmasi ke media detikcom dari media pun menyatakan tidak pernah memberitakan seperti ini dan ini editan. Ini diedit, karena media tersebut tidak pernah mengeluarkan berita ini. Ini editan sudah dikonfirmasi langsung dari pihak media bahwa ini diedit," sambungnya.
Menurutnya, apa yang beredar di media sosial tersebut merupakan bentuk provokasi terhadap masyarakat dengan menumpangi media yang ada.
"Pembelajaran masyarakat juga bahwa tahu bijak dalam bermedsos untuk bisa tanggapi apapun yang ada di medsos, ini upaya orang yang mau provokasi menyebarkan berita tidak benar dengan menumpangi media yang ada," ujarnya.
Cari Pelaku
Dengan beredarnya berita yang dinyatakan hoaks tersebut, polisi mengaku akan mendalami dan juga mencari pelakunya.
"Nanti akan kami dalami, kami akan lakukan pendalaman ini semuanya untuk kita cari siapa pelakunya. Karena ini sudah beredar luas di medsos tentang adanya percakapan Kapolda Metro Jaya yang memang ini semuanya setelah konfirmasi kepada pihak media, media tersebut menyatakan tidak pernah mengeluarkan berita ini, dan setelah didalami ini editan oleh mereka dengan mengatasnamakan media media tersebut," ungkapnya.
Yusri menegaskan, percakapan Kapolda Metro Jaya yang dimuat di salah satu media daring itu adalah tidak benar alias hoaks. Menurutnya, informasi yang disajikan ke masyarakat itu adalah editan.
"Sudah beredar di medsos kami sudah stempel dan jelaskan ke masyarakat bahwa berita ini tidak benar. Pihak media pun sudah sampaikan ke kami bahwa tidak pernah mengeluarkan berita ini. Setelah diketahui bahwa ternyata editan, ini upaya provokasi kami akan lakukan pendalaman. Pelaku akan kita tindak sesuai hukum berlaku," tegasnya.
"(Ancaman hukuman) ada di UU ITE," tutupnya.
(mdk/eko)