Polisi telisik akun Facebook muncikari AR cari korban lainnya
Polisi menggunakan metode digital forensik guna menemukan 99 bocah yang dijual AR pada kaum gay.
Polri akan melakukan pengembangan terhadap korban praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah usia yang dilakukan oleh AR (41). AR diketahui menawarkan anak berusia kurang dari 18 tahun bagi kaum gay melalui Facebook (FB).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan transaksi dilakukan melalui akun media sosial Facebook, penyidik akan segera melakukan digital forensik.
"Itu berkaitan masalah korban itu masih dikembangkan ya. Jumlahnya memang 7 kan yang diamankan kemarin, sekarang kan penyidik memeriksa mendalami siapa saja yang telah menjadi korban perdagangan ya," kata Boy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Dalam proses penyelidikan, katanya, penyidik juga akan mencari pelanggan yang biasa menggunakan jasa AR. Termasuk juga memeriksa bukti percakapan di akun Facebook yang digunakan pelaku.
"Kita juga mencari siapa saja yang biasa menjadi pelanggan mereka, dan sebagainya. Pasti pengembangannya ke arah sana, hanya saat ini pelakunya baru satu," terangnya.
Selain itu, Boy mengonfirmasi polisi telah mengamankan pelaku dan 7 korban prostitusi online khusus kaum sesama jenis itu. AR sendiri diketahui memiliki total 99 anak-anak yang disediakan untuk pria penyuka sesama jenis atau gay.
"Untuk 7 kan diamankan, 99 kan yang terungkap. Dari hasil pemeriksaan percakapan di akun mereka, itu yang sedang didalami," tutup Boy.
Sebelumnya, Bareskrim menegaskan pengguna atau pria gay yang berkencan dengan anak-anak dari pelaku AR juga akan dipidana. Pengguna akan dijerat undang-undang perlindungan anak.
"Kalau melakukan yang sifatnya cabul pada anak, ini adalah kejahatan. Kita mengatakan para pengguna juga tindakan kejahatan," Kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di Bareskim Polri, Rabu (31/8).
Agung menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri siapa saja para pemakai jasa anak-anak itu. Dia hanya menegaskan, tak ada alasan untuk tak menjerat mereka. Meski nantinya ada alasan perbuatan didasari atas suka sama suka.
"Jangan asal suka sama suka. Tapi ini anak-anak harus dilindungi," tegasnya.
Seperti diketahui, Anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur untuk kaum gay. Penggerebekan itu dilakukan di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8) sore.
Baca juga:
Sopir pribadi diduga cabuli anak majikan sudah kerja enam tahun
Siswa SD dianiaya dan disodomi pelajar SMA di belakang sekolah
Diperiksa, terduga sopir mesum bilang 'Saya enggak ngapa-ngapain'
Sopir terekam cabuli anak SD di dalam mobil
Diperkosa 2 pemuda pengangguran, balita alami trauma berat
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Apa yang dimaksud dengan LGBTQ? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan sebuah kelompok atau komunitas yang mengarah pada jenis identitas seksual selain heteroseksual.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Apa yang dimaksud dengan Hiperseksualitas? Kecanduan seks, juga dikenal sebagai perilaku seksual kompulsif atau hiperseksualitas, adalah kondisi di mana seseorang memiliki fokus yang sangat intens pada perilaku, fantasi, atau dorongan seksual yang sulit dikendalikan.