Polisi Tembak Pencuri Motor Petani di Pangandaran
Polisi Tembak Pencuri Motor Petani di Pangandaran. Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya menerima laporan warga terkait aksi yang dilakukan SU sehingga langsung melakukan penyelidikan.
Kepolisian Resor Ciamis terpaksa menembak SU (29), seorang pelaku pencuri motor di Kabupaten Pangandaran. SU ditembak aparat kepolisian di bagian kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap di tempat perasmbunyiannya di wilayah Rancah, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya menerima laporan warga terkait aksi yang dilakukan SU sehingga langsung melakukan penyelidikan.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari Kwetiau Penang? Salah satu resep kwetiau ala restoran yang populer adalah char kuey teow khas Penang. Bahan: 200 gram kwetiau basah 30 gram mi kuning basah 1 batang lapchiong (bisa diganti sosis sapi atau kekkian) 40 gram fish cake, iris tipis menyerong 89 gram tauge 2 siung bawang putih, cincang halus 6--8 batang kucai, iris sepanjang telunjuk 50 gram udang kupas 2--3 sendok makan kaldu rebusan udang 1 butir telur ayam, kocok minyak goreng untuk menumis secukupnya Bumbu: 1 sendok makan saus sambal 1/2 sendok teh terasi 1 sendok makan kecap asin 2--3 sendok makan kecap manis 1 sendok makan kecap ikan/saus tiram Cara Membuat Char Kuey Teow Penang: 1. Panaskan minyak goreng, lalu tumis bawang putih dan kucai sampai harum. 2. Masukkan kwetiau basah, mi kuning basah, lapchiong (bisa diganti sosis/kekkian), dan fish cake. 3. Tuangkan bumbu-bumbu. Aduk hingga tercampur rata. 4. Masukkan tauge, aduk sebentar, lalu tuang telur kocok. Aduk-aduk sampai telur matang. 5. Tambahkan udang dan kaldu rebusan udang secukupnya. Aduk sampai masakan jadi seperti mi nyemek yang hampir kering. 6. Cicipi rasa masakan. Jika masih belum sesuai selera, Anda bisa menambahkan garam dan gula pasir. Setelah itu, segera angkat dari kompor. 7. Sajikan char kuey teow selagi masih hangat.
-
Kenapa Gong Perdamaian Dunia diletakkan di Ciamis? Mengutip laman Disparbud Jabar, alasan penempatan Gong Perdamaian Dunia di Ciamis karena terinspirasi dari Kerajaan Galuh di masa silam.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Siapa saja yang terlibat dalam tradisi Nyawalan di Ciamis? Warga Berkumpul untuk Menyaksikan Nyawalan Mengutip YouTube RC Explore, tradisi nyawalan jadi acara besar di kampung yang ditunggu-tunggu masyarakat. Berbagai kesenian turut dihadirkan warga, dengan dihadiri tokoh masyarakat setempat.
-
Apa ciri mimisan yang berbahaya? Ciri mimisan berbahaya penting diketahui dan diwaspadai semua orang. Mimisan sendiri adalah kondisi saat hidung mengalami pendarahan. Meski umumnya tak berbahaya, mimisan juga bisa menjadi tanda dari suatu penyakit.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
"SU akhirnya kita tangkap di wilayah Rancah, Kabupaten Ciamis. Namun saat akan kita tangkap dia ini melawan sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Kita tembak di bagian kakinya," ujarnya, Selasa (26/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolres, SU dua kali melakukan aksi pencurian motor di Kabupaten Pangandaran, yaitu di Padaherang dan Parigi. SU pun disebut Bismo kerap mengincar motor petani yang sedang diparkir di pinggir jalan di sela-sela kegiatan mereka menggarap sawah.
Dalam aksinya, lanjut Kapolres, SU mencuri motor dengan cara merusak kontak kendaraan menggunakan astag atau kunci T.
"Tersangka ini melakukan aksinya sendiri, tetapi ada dua temannya yang bertugas mengantar," ucapnya.
Polisi Buru Dua Teman SU
Polres Ciamis, kata Bismo, saat ini mencari dua teman SU yang bertugas mengantarkan motor hasil curian. "Keduanya sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
Dari tangan SU, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua unit motor dan sejumlah alat yang digunakan untuk mencuri.
Untuk tersangka SU, disebut Bismo dikenakan pasal 363 tentang pencurian. "Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," katanya.
"Dengan terungkapnya kasus ini, kami mengimbau kepada para petani untuk memarkirkan kendaraan sepeda motor di tempat aman. Bila perlu saat meninggalkan kendaraannya dikunci ganda," tutupnya.