Polisi temukan bukti ketua grup Saracen bajak akun medsos
Polisi menelusuri jejak digital Saracen, jaringan kelompok penebar ujaran kebencian dan Konten SARA. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, hasil penelusuran ditemukan jejak tersangka Ketua Grup Saracen Jasriadi melakukan akses ilegal ke suatu sistem jaringan komputer.
Polisi menelusuri jejak digital Saracen, jaringan kelompok penebar ujaran kebencian dan Konten SARA. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, hasil penelusuran ditemukan jejak tersangka ketua Grup Saracen Jasriadi melakukan akses ilegal ke suatu sistem jaringan komputer.
"Jejak digital, ditemukan ada sebuah illegal access yang dilakukan Jasriadi terhadap akun Facebook milik seseorang yang dilaporkan di Polres Depok, sekitar Januari 2017," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Martinus menjelaskan bahwa Jasriadi merupakan Ketua Umum Saracen dan juga aktor intelektual, yang mempunyai kemampuan membajak akun media sosial orang lain.
"Sehingga dengan kemampuan dia masuk, ter-detect penyidik, penyidik menambahkan proses hukum terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Dengan adanya penelusuran jejak digital, lanjut Martinus, pihaknya masih membutuhkan waktu yang lama. Hal itu untuk mencari satu per satu kejahatan yang dilakukan Saracen.
"Ini pekerjaan yang butuh waktu besar, butuh ketekunan penyidik untuk memeriksa satu persatu. Terkait digital akan ditelusuri satu-satu apa yang jadi fakta hukum," tandasnya.
Sampai saat ini, polisi menunggu hasil laporan analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran dana Saracen. Polisi menemukan 14 rekening hasil barang bukti yang sudah disita, dan yang kini sudah diserahkan polisi ke PPATK.