Polisi temukan sabu di rumah orangtua telantarkan anak di Cibubur
Penemuan ini sekaligus membuktikan bahwa pemeriksaan polisi terhadap urine orangtua cocok sebagai pengguna narkoba.
Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penelantaran anak oleh orangtua di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E8. Setelah digeledah polisi menemukan satu paket kecil sabu.
"Ditemukan sabu paket kecil plastik di kamar pribadi lantai dua," kata Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah di lokasi, Jumat (15/5).
Penemuan ini sekaligus membuktikan bahwa pemeriksaan polisi terhadap urine Utomo dan istrinya cocok sebagai pengguna narkoba. "Tadi sudah diperiksa urine positif narkoba," tuturnya.
Kendati demikian, polisi belum menetapkan Utomo dan istrinya sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba. Untuk menetapkan status tersebut, polisi mengatakan masih memerlukan penyidikan lebih lanjut.
Pantauan merdeka.com, Utomo dan istrinya, orangtua Dani, sudah digelandang kembali ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan psikologis pelaku.
Seperti diketahui, polisi bersama KPAI dan Kemensos kemarin mendobrak rumah tersebut. 5 Bocah termasuk Dani diamankan, karena selama ini mendapat perlakuan kurang baik dari orangtuanya.
Dani ditelantarkan dan tak diizinkan masuk ke dalam rumah. Akibatnya, tiap malam Dani terpaksa tidur di pos jaga, sedangkan di siang hari kegiatannya hanya berkeliling kompleks dengan sepedanya.