Polisi temukan tulang di rumah Syamsul, diduga korban pembunuhan
Pecahan tulang yang ditemukan berukuran 5-10 Cm.
Polisi menemukan puluhan pecahan tulang di bawah lantai rumah keluarga Syamsul Anwar (54), tersangka penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan. Temuan itu masih diteliti tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut.
Pecahan tulang yang ditemukan berukuran 5-10 Cm. Petugas menemukannya sejak Rabu (10/12) sore yang merupakan hari ketiga penggalian. Hari ini, petugas kembali menemukan pecahan tulang saat melakukan penggalian di samping tempat menjemur pakaian rumah tersangka.
"Tadi memang ada ditemukan (tulang) dan tim DVI sedang melakukan penelitian, apakah itu tulang manusia atau tulang binatang," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo saat mengunjungi lokasi penggalian, Kamis (11/12) sore.
Dia memaparkan, penyidik akan mengusut kasus penganiayaan ini hingga tuntas. Sementara pecahan tulang itu rencananya akan dites DNA. "Akan kita cocokkan dengan pihak keluarga PRT yang diduga menjadi korban," ujarnya.
Sementara tim DVI masih membersihkan dan memeriksa pecahan tulang itu. Tim juga mulai mendalami kenapa tulang-tulang itu tidak utuh.
"Itu bukti luar biasa, karena kalau jasad dikuburkan bertahun tahun ada yang tidak hancur, tapi yang kita temukan tulang ini tidak utuh. Bisa saja itu proses alami, tapi bisa juga ada dibantu untuk dihancurkan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram.
Begitupun, Wahyu belum berani berspekulasi tulang itu milik korban. "Masih dugaan, itu dokter yang memastikan," katanya.
Seperti diberitakan, polisi mulai membongkar bagian lantai rumah Syamsul Anwar Senin (8/10) sore. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan informasi mengenai adanya korban tewas lain yang dikuburkan di lokasi itu.
Pembongkaran lantai rumah Syamsul ini dilakukan setelah mendapat informasi dari seorang saksi yang mengaku pernah mendengar adanya penguburan warga di lantai rumah. Informasi itu muncul setelah polisi mengungkap penganiayaan terhadap PRT menyusul penggerebekan rumah penyalur tenaga kerja CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, kawasan Madong Lubis, Kamis (27/11) sore. Dari rumah milik Syamsul Anwar itu diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.
Kondisi ketiga perempuan itu memprihatinkan. Mereka mengaku kerap dianiaya. Di antara korban mengaku tidak digaji selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi.
Selain mengaku kerap dianiaya, ketiga PRT itu juga menginformasikan kepada polisi ada rekan mereka bernama Cici belakangan diketahui bernama asli Hermin, R tewas setelah dianiaya pada akhir Oktober 2014. Perempuan itu kemudian dibawa dengan salah satu mobil milik Syamsul Anwar.
Informasi dari pekerja perempuan ini kemudian diselidiki polisi. Hermin dipastikan tewas dan dibuang ke kawasan Barus Jahe, Karo. Keluarganya sudah didatangkan ke Medan untuk menjalani tes DNA dan mereka juga mengidentifikasi perempuan itu di Karo.
Belakangan para PRT yang selamat juga menyebut Yanti bernama asli Nurmiyati (25) juga jadi korban penganiayaan. Mereka bahkan mengenali perempuan itu merupakan Mrs X yang ditemukan di Medan Labuhan.
Polisi sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya Radika, anaknya MT, dan keponakannya Zakir beserta dua pekerja yaitu Kiki Andika, Br, dan seorang sopir bernama Fery. Mereka dikenakan pasal pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, dan perdagangan manusia.