Polisi Tetapkan 10 Tersangka Unjuk Rasa di Timika Papua Berujung Ricuh
Asep menerangkan, 9 orang dijerat pasal 170 KUHP. Satu diantaranya Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Polisi menetapkan 10 tersangka terkait unjuk rasa yang berujung kericuhan di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, polisi awalnya mengamankan 34 orang. Mereka diduga hendak berbuat onar di Timika.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Kenapa papeda dihargai tinggi oleh masyarakat Papua? Karena sagu dan papeda dianggap sebagai makanan yang istimewa, masyarakat Papua saat itu menganggapnya sebagai penemuan yang spesial.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa itu tradisi bakar batu di Papua? Bakar batu adalah ritual memasak bersama dengan menggunakan batu-batu panas yang ditata di tanah sebagai pengganti kompor.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
"Mereka merusak rumah dan hotel," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (23/8).
Asep menjelaskan, 10 orang diantaranya dinyatakan memenuhi unsur pidana. Bahkan satu diantara membawa sebilah parang.
"34 Yang ditangkap, kemudian diperiksa sepuluh ditetapkan menjadi tersangka," ujar dia.
Asep menerangkan, 9 orang dijerat pasal 170 KUHP. Satu diantaranya Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak Kelompok Egianus Kogoya
Tinggalkan Papua Tercinta Demi Menggapai Cita
Kontak Senjata di Wamena, Bupati Jayawijaya Minta Warga Tak Terprovokasi
Moeldoko Sebut Penambahan Pasukan ke Papua untuk Beri Rasa Tenang kepada Warga
Kontak Senjata Terjadi di Wamena Papua, 1 Anggota KKB Tewas
Jokowi Undang Tokoh Adat Papua, Moeldoko Bilang 'Komunikasi Tak Boleh Terputus'