Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Donny menyebut, sembilan orang tersangka yang berperan merusak rumah ibadah milik JAI itu saat ini sudah dilakukan penahanan.
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kejadian itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, pada beberapa waktu lalu.
"Kita sudah tetapkan 9 orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Senin (6/9).
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Mengapa Masjid At Taqwa Cirebon diganti namanya? Alasan renovasi juga karena posisinya sudah cukup melenceng dari arah kiblat, sehingga perlu diluruskan. Setelahnya, Koordinator Urusan Agama Cirebon, R. M. Arhatha, menginisiasi pergantian nama masjid agar tidak lagi menggunakan kata “Agung”. Ini karena saat itu sudah ada masjid bernama Masjid Agung Sang Cipta Rasa yang ada di Alun-Alun Kasepuhan dan menjadi salah satu masjid kuno paling tua yang ada di sana.
-
Bagaimana Masjid Ar Rahman di Mojokerto didanai? Mnegutip laman NU Online Mojokeryo, dana yang dihabiskan terbilang besar karena digunakan untuk membuat bangunan, menata interior di dalam bangunan, dan fasilitas penunjang lainnya.
-
Apa yang terjadi pada Airul Harahap di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Salah seorang pengurus ponpes itu, Ustaz Ahmad Karimudin menyatakan mereka mendapat laporan bahwa santri itu tersengat listrik.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
Donny menyebut, sembilan orang tersangka yang berperan merusak rumah ibadah milik JAI itu saat ini sudah dilakukan penahanan. "Perannya secara bersama-sama melakukan perusakan. Iya (9 tersangka) ditahan," sebutnya.
Ia menjelaskan, untuk total yang saat ini telah diamankan oleh pihaknya yakni sebanyak 12 orang. Namun, tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
"Malamnya ada tambahan 2 lagi, jadi yang diamankan semuanya 12 orang. Namun hanya 9 sebagai tersangka. Yang lain statusnya sebagai saksi. Ada potensi berkembang jumlah pelakunya. Masih berproses," jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang, telah menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, dikutip dari Antara Minggu (5/9) malam.
Dia menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Diketahui, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang. Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah. "Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.
Baca juga:
Komnas HAM Sudah Ingatkan Polisi Sebelum Rumah Ibadah Ahmadiyah Dibakar
SKB 3 Menteri Tahun 2008 Soal Ahmadiyah Dinilai Jadi Akar Masalah di Sintang
10 Pelaku Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang Ditangkap
Komnas HAM Minta Aparat dan Pemerintah Segera Mediasi Kejadian Ahmadiyah di Sintang
Komnas HAM Minta Polri Sudahi Kericuhan Usai Perusakan Masjid Ahmadiyah