Polisi Tetapkan Sopir Truk Tronton Tersangka Kecelakaan Maut di Balikpapan
Demikian diungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat merdeka.com menanyakan terkait status hukum si sopir. "Sudah (ditetapkan tersangka Kecelakaan Balikpapan). Ia (ditahan) di Polresta Balikpapan," kata Yusuf.
Polisi telah menetapkan Muhammad Ali, sopir truk tronton nopol KT 8534 AJ sebagai tersangka kasus Kecelakaan Balikpapan yang menewaskan sejumlah pengendara. Kini, sopir telah mendekam di rutan Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Demikian diungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo saat merdeka.com menanyakan terkait status hukum si sopir. "Sudah (ditetapkan tersangka Kecelakaan Balikpapan). Ia (ditahan) di Polresta Balikpapan," kata Yusuf.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Pangeran Cokrokusumo meninggalkan Bangkalan? Pada tahun 1845, rombongan Pangeran Cokrokusumo berangkat dari istana Kesultanan Bangkalan dengan menyeberangi selat Madura dan mendarat di pantai Gresik.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
Kepada penyidik, tersangka mengakui aturan larangan kendaraan besar melintas di lokasi pada pukul 06.00-21.00.
"Dia terpaksa lewat situ (lokasi kejadian), dia kesiangan jadi dia tembus juga," ungkap Yusuf.
Tersangka, sambung Yusuf, berangkat dari Polobalang sekira pukul 05.00 dengan tujuannya ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
"Harusnya kan jam 6 pagi sudah tidak boleh lewat situ, tetapi karena dia tergantung di situ. Jadi terpaksa dilanjutkan. Dia tahu sebenarnya ada aturan melarang angkutan berat lewat situ," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Truk tronton menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Rapak, Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi, sehingga menewaskan 5 orang. Kendaraan besar itu diketahui menyeruduk kendaraan pada lintasan sepanjang 100 meter.
"Kondisi traffic light merah. Tronton saat jalan menurun, menabrak roda dua dan mobil sampai jarak kurang lebih 100 meter," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Sonny Irawan kepada wartawan di Balikpapan, Jumat (21/1) soal Kecelakaan Balikpapan.
Baca juga:
Polisi Pakai Metode Traffic Accident Analysis Usut Sebab Kecelakaan di Balikpapan
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Balikpapan
Kisah Aqsa Menanti Orangtuanya yang Kritis Usai Kecelakaan Maut Balikpapan
Polisi Update Data Kecelakaan di Balikpapan: 4 Meninggal, 1 Kritis, 21 Luka
5 Fakta Terbaru Kecelakaan Tronton di Balikpapan, Truk Bawa Beban 20 Ton
VIDEO: Kecelakaan Akibat Rem Blong, Truk Tabrak Mobil & Motor Sebabkan 5 Warga Tewas