Polisi Tolak Laporan, Anggota Komisi III Ingatkan Tagline Melindungi & Mengayomi
Dia menyayangkan di tengah kepuasan publik terhadap Polri cukup tinggi mencapai 80 persen, ada jajaran yang bisa membuatnya memburuk.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengingatkan kembali bagi kepolisian bahwa harus mengayomi dan melindungi masyarakat. Pernyataan ini merespons anggota polisi di Jakarta Timur menolak laporan warga yang menjadi korban pencurian.
Dia menyayangkan di tengah kepuasan publik terhadap Polri cukup tinggi mencapai 80 persen, ada jajaran yang bisa membuatnya memburuk.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
"Kalau pun bener ada penolakan, mestinya karena tagline polisi adalah melindungi dan mengayomi maka bukan ditolak tapi diberi petunjuk," katanya kepada wartawan, Senin (13/12).
Waketum PPP ini menuturkan, jika laporan ditolak semena-mena oleh anggota polisi tersebut, Propam perlu menindak.
"Kalau ditolak semena-mena Propam mesti memeriksa Polri yang bertugas yang menolak," ujarnya
Arsul bilang, masyarakat akan mengekspresikan ketidakpuasan melalui media dan bisa membuka ruang persepsi negatif terhadap kepolisian.
"Apalagi di zaman keterbukaan info orang bisa mengekspresikan ketidakpuasan itu di media dan buka ruang persepsi negatif," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya menindak anggota Polsek Pulogadung karena bertindak tidak sopan saat menerima warga yang melaporkan aksi kejahatan. Dan anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur dan terancam mendapatkan sanksi mutasi.
"Tadi juga Pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya," katanya di Jakarta, Senin (13/12).
Dia menambahkan, pihaknya meminta maaf atas tindakan kurang sopan yang dilakukan oleh oknum petugas Polsek Pulogadung saat menerima laporan terkait aksi kejahatan dari warga.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri berempati atau melanggar SOP," ujarnya.
Erwin mengungkapkan, laporan warga yang mengalami tindakan kejahatan itu sudah diterima. Saat ini, dia menambahkan, pihaknya langsung bergerak mencari pelaku kejahatan yang dimaksud.
"Untuk kasusnya sendiri kita masih selidiki nanti dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek. Tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku. Artinya kita menindaklanjuti laporan itu," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Untuk diketahui, seorang warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Jakarta Timur membagikan pengalamannya melalui media sosial saat melapor ke pihak kepolisian.
Dalam curhatannya itu, korban mengaku disambut dengan tak ramah oleh anggota polisi yang bertugas. Oknum polisi itu bahkan menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri.
Oknum polisi itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelaku. Korban yang merasa kecewa dengan tindakan oknum polisi itu pun berharap agar tidak ada kejadian serupa seperti dirinya pada kemudian hari.
(mdk/fik)