Polisi Ubrak-abrik Perang Sarung di Kota Tangerang, Sembilan Pelaku Diperiksa
Polisi mengamankan sembilan remaja pelaku perang sarung di Jalan Husein Sasta Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (24/3).
Polisi mengamankan dan memeriksa sembilan remaja pelaku perang sarung di Jalan Husein Sasta Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (24/3).
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, sembilan remaja itu diamankan di lokasi tempat mereka melakukan perang sarung.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Di mana Terasering Panyaweuyan yang viral karena kekeringan ini berada? Momen wisata bukit Terasering Panyaweuyan di Majalengka yang alami kering kerontang, dibagikan warganet di media sosial baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
"Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya," terang Zain Dwi Nugroho, Jumat (24/3).
Dengan maraknya aksi kekerasan berupa tawuran dan perang sarung yang melibatkan anak-anak dan remaja, polisi secara tegas meminta para orang tua ikut mengawasi kegiatan putra putrinya di rumah dan lingkungan sekitar terutama saat di luar rumah.
"Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Zain Dwi Nugroho.
Adapun sembilan remaja yang diamankan karena terlibat perang sarung yakni OKB (16), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R (16). Mereka dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT RW tempat tinggal pelaku.
Pemanggilan itu dilakukan oleh Kapolsek Benda AKP Antonius dengan melibatkan Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan)
"Mereka kita data dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," tegas Zain.
(mdk/cob)