Polisi ultimatum anak Nasran Mone, diperiksa atau dijemput paksa
Menurut polisi, kalau Irfan tidak hadir, maka bakal langsung dijemput paksa karena sudah menjadi tersangka.
Polsek Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/1) besok menjadwalkan memeriksa Irfan (29), anak kedua politikus Partai Golkar Sulsel, Nasran Mone atau kerap disapa Daeng Mone, dalam kasus penganiayaan terhadap seorang Bintara Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Bripka Mulyadi, pada Minggu (3/1) pekan lalu. Polisi pun mengultimatum jika Irfan tidak hadir, maka akan dijemput paksa lantaran dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Agendanya besok pemeriksaan pukul 11.00 WITA. Kalau yang bersangkutan tidak penuhi panggilan maka kami akan jemput paksa," kata Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin, saat dikonfirmasi, Rabu (6/1).
Menurut Choiruddin, Irfan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Bripka Mulyadi, berdasarkan keterangan saksi. Dia mengatakan, tidak akan menunggu sampai panggilan kedua atau ketiga buat menjemput paksa Irfan.
Choiruddin mengatakan, hingga saat ini baru memeriksa satu saksi kunci karena melihat langsung kejadian penganiayaan tersebut. Dia adalah Kompol Laras, teman wanita Bripka Mulyadi, saat itu ada di dalam mobil Mulyadi. Dia melihat langsung kejadian itu.
Sedangkan Hendra (30), kakak Irfan, yang menurut pengakuan Mulyadi anak sulung Nasran Mone itu turut menganiaya, hingga saat ini masih berstatus terduga.
"Tapi bisa saja meningkat juga status Hendra jadi tersangka. Kita tunggu keterangan Irfan besok," ujar Choiruddin.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Pudji Hartanto Iskandar, menyatakan proses hukum kasus penganiayaan terhadap polisi itu dipastikan tetap lanjut.
"Siapa pun dia, yang melakukan kejahatan tetap harus jalani proses hukum," kata Pudji.
Nasran Mone mengaku pasrah atas keputusan itu. Dia sempat minta kasus itu tidak dilanjutkan, dengan alasan Irfan memiliki anak masih kecil-kecil, di antaranya ada yang masih bayi.
"Saya punya dua cucu di anak saya Irfan ini," kata Nasran.
Baca juga:
2 Anak politikus Golkar Sulsel aniaya polisi sedang urai kemacetan
2 Anaknya aniaya polisi, politikus Golkar Sulsel malah minta damai
Kelakuan anak politikus Golkar aniaya polisi yang urai kemacetan
Anak politikus Golkar jadi tersangka kasus penganiayaan polisi
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.