Polisi Ungkap Peredaran 28 Kg Sabu Jaringan Nigeria-Bekasi
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 28 kilogram sabu.
Dittipid Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Nigeria-Bekasi. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 28 kilogram sabu.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, ini menjadi rangkaian pengungkapan kasus pada Jumat 25 Desember dan 29 Desember 2020.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang diadukan oleh Nus Wakerkwa? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
"Lokasi pertama di Apartemen Lagoon Avenue Mall Kota Bekasi dan kedua di Apartemen Grand Kumala Lagoon Tower Emerland North Kota Bekasi," tutur Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
Menurut Krisno, pada 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik menangkap tersangka berinisial MH yang membawa paper bag berisikan 1 kilogram sabu di area Mall Lagoon Bekasi. Saat penggeledahan di kamar apartemen, tim tidak menemukan narkotika lainnya.
"Setelah diinterogasi, tersangka mengaku sabu didapat dari Hans, WNA kulit hitam. Tersangka menjemput narkoba yang dibungkus dua tas di pintu Tol Bantar Gebang," jelas dia.
Saat pengembangan, lanjut Krisno, MH nyatanya juga menyewa kamar di apartemen Grand Kumala Lagoon Tower Kota Bekasi. Pada Selasa 29 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 WIB, petugas kemudian melakukan penggeledahan.
"Berhasil menemukan 27 kilogram sabu yang dikemas dalam teh cina warna hijau," katanya.
Kini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap WNA atas nama Hans. Tim juga sudah menetapkannya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Masih dilakukan pengembangan," Krisno menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Polisi Tangkap Seorang Perempuan Terkait Jaringan Narkoba Nigeria-Bekasi 28 Kg
Bongkar 84 Kasus Narkoba di OKU, Polisi Tangkap 95 Tersangka
Polres Jakpus Bongkar Penyelundupan 10 Kg Sabu, 'Barang' Disimpan dalam Tangki Mobil
Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat pada 2020
1 Tersangka Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Diupah Rp 100 Juta Sekali Kirim