Polisikan Sohibul Iman, Fahri minta maaf demi selamatkan partai
Fahri Hamzah meminta maaf kepada simpatisan dan juga kader atas kedatangannya di Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman. Dia mengklaim, laporan ini untuk menyelamatkan partai.
Fahri Hamzah meminta maaf kepada simpatisan dan juga kader atas kedatangannya di Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman. Dia mengklaim, laporan ini untuk menyelamatkan partai.
"Saya terus terang mohon maaf kepada teman-teman kader, simpatisan yang tidak memahami persoalan ini. Ini saya lakukan niatnya baik, supaya partai reputasinya kembali, selain reputasi saya. Karena PKS ini kan partai yang punya reputasi baik," ujarnya di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (8/3).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
Fahri menuding, Sohibul tidak mengerti hukum. Fahri merujuk pada putusan pengadilan yang memenangkan dirinya di tingkat pertama dan banding terkait pemecatan yang dilakukan oleh PKS.
"Tapi dipimpin orang yang tidak mengerti hukum dan bertindak melanggar hukum melakukan pelanggaran secara sembarangan. Tentu itu menggerus reputasi dari partai kita sendiri. Nah ini yang saya ingin menempuh jalur hukum supaya masalah ini ditingkatkan dari keperdataan tadi itu menjadi suatu peristiwa pidana," ujarnya.
"Saya melaporkan Sohibul Iman karena dia ini memiliki jabatan yang penting menurut saya. Kalau dibiarkan partainya rusak," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Fahri laporkan Sohibul Iman diduga melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik.
Baca juga:
Polisikan Presiden PKS, Fahri Hamzah bawa bukti dokumen dan saksi ahli
Presiden PKS santai tanggapi pelaporan Fahri Hamzah atas dugaan fitnah
Fahri Hamzah klaim dapat dukungan kader PKS laporkan Sohibul ke polisi
Demi partai, Fahri Hamzah akan laporkan Presiden PKS atas dugaan fitnah
Fahri Hamzah sebut Jokowi terhasut orang luar jika terbitkan Perppu MD3