Politik Akomodasi dan Ketidaktegasan Pemerintah Bubarkan Kerumunan Massa Rizieq
Setara Institute: Pembiaran atas kerumunan yang diciptakan oleh massa pengagum MRS adalah bukti kegagapan Jokowi dalam kalkulasi politik yang menjebaknya.
Kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Riziew Syihab disambut kerumunan massa pendukungnya. Baik di dalam terminal kedatangan Bandara Soekarno Hatta, hingga di Jalan Tol yang mengakibatkan kemacetan panjang. Termasuk ketika Rizieq tiba di rumahnya, kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
Selang beberapa hari, kerumunan massa juga terlihat di Petamburan. Saat acara pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi. Protokol kesehatan diabaikan. Bahkan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyaksikan banyak masyarakat yang berkerumun tidak menggunakan masker.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Tidak ada tindakan pembubaran massa yang dilakukan baik oleh Polisi maupun Satpol PP. Tidak seperti kasus-kasus sebelumnya, di beberapa daerah Polisi bahkan secara tegas membubarkan massa di acara pernikahan warga. Kerumunan orang berjumlah lebih dari lima orang pun dibubarkan karena dilarang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin berdalih sudah melakukan tindakan tegas meskipun tidak dalam bentuk membubarkan kerumunan. Tindakan yang dimaksud berupa sanksi denda administratif Rp50 juta.
Satpol PP berpegang pada Pergub Nomor 79 Tahun 2020. Dalam Pergub tersebut memang disebutkan, setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan akan dilayangkan denda administratif sebesar Rp50 juta bila pelanggaran berulang satu kali.
"Ya sudah kami tindak pokoknya, kan sudah kami denda," kata Arifin saat dihubungi merdeka.com, Minggu (15/11).
Namun, dalam Perda Penanggulangan Covid-19 yang disahkan oleh DPRD DKI Jakarta juga tercantum sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa pembubaran kegiatan dan penghentian sementara kegiatan.
Ketua Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo melihat kerumunan massa sudah tidak bisa dihindari. Langkah yang diambil Satgas adalah memberikan masker sebanyak 20.000.
"Pemberian masker bukan bagian dari upaya mendukung acara. Upaya pemberian masker kepada penyelenggara acara pernikahan anak Rizieq karena langkah-langkah seperti menghindari kerumunan, sudah tidak bisa dilakukan," kata Doni dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu sore, (15/11).
Doni menyadari langkah Satgas melahirkan pro dan kontra. Oleh sebab itu, dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang kontra atau tidak mendukung pembagian masker tersebut. Padahal, kata Doni, tujuan utama Satgas yakni untuk keselamatan rakyat Indonesia.
"Solus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ungkapnya.
Terjebak Politik Akomodasi
Pemerintah dianggap tidak tegas menindak dan membubarkan kerumunan massa pendukung Rizieq. Tidak hanya pemerintah daerah, tapi juga pemerintah pusat. Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjebak dalam politik akomodasi. Sejak merangkum rivalnya dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto ke kubunya, Jokowi dianggap telah menempuh jalur akomodasi politik secara pragmatis.
Hal yang sama juga terlihat dari tak berkutiknya negara menangani kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) dalam berbagai kesempatan.
"Orientasi politik akomodasi adalah terciptanya stabilitas politik dan keamanan. Tetapi akomodasi pragmatis tanpa basis ideologi dan gagasan justru telah menyandera Jokowi dalam kalkulasi-kalkulasi politik pragmatis. Pembiaran atas kerumunan yang diciptakan oleh massa pengagum MRS adalah bukti kegagapan Jokowi dalam kalkulasi politik yang menjebaknya," tegas Hendardi dalam keterangan tulis, Minggu (15/11).
Jika Jokowi tak terjebak politik akomodasi, maka Kepala Negara diyakini akan bersikap tegas terhadap kerumunan massa. Bahkan tak menutup kemungkinan memerintahkan untuk menindaklanjuti sejumlah kasus yang sempat dituduhkan ke pemimpin FPI tersebut.
"Seharusnya sebagai seorang Presiden Jokowi segera memerintahkan Kapolri untuk menindak kerumunan, mempertegas dan menindaklanjuti kasus-kasus hukum yang melilit MRS (Muhammad Rizieq Syihab), memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mendisiplinkan kepala daerah yang pasif membiarkan kerumunan," ujarnya.
Dia memprediksi, politik akomodasi kepentingan lain di luar kepentingan negara akan terus menjerat Jokowi jika presiden enggan membuat terobosan untuk menindak berbagai aksi dimaksud.
"Bisa jadi stabilitas politik dan keamanan akan terjaga akan tetapi kepemimpinannya telah melahirkan preseden buruk sekaligus merusak demokrasi dan supremasi hukum, alih-alih mewariskan legacy," katanya.
Pria yang dikenal sebagai aktivis HAM itu menilai pembiaran negara atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Rizieq Syihab menjadi paradoks kepemimpinan politik Jokowi dan jajarannya dalam penanganan Covid-19.
"Jangankan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, prinsip hukum salus populi suprema lex esto (asas yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi) yang selama ini digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan yang diciptakan oleh kedatangan MRS," tegasnya.
Penjelasan Keluarga Rizieq
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas memberikan penjelasan soal kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan. Dia mengklaim keluarga Rizieq sesungguhnya mempunyai perhatian khusus terhadap penanganan pencegahan virus Corona Covid-19. Contohnya, kata Hanif, Rizieq termasuk salah satu yang meminta agar kajian-kajian dihentikan sementara.
"Termasuk majelis yang pertama diliburkan untuk menghindari penyebaran Covid-19 adalah majelisnya Habib Rizieq, termasuk yang awal-awal. Beliau sangat mendukung proses penanganan Covid-19," kata dia.
Dia melanjutkan, Rizieq juga selalu meminta jemaahnya untuk terus mengikuti protokol kesehatan demi meminimalisir penularan. Sama halnya saat Rizieq menikahkan putrinya. Namun diakuinya, kondisi terkadang di luar harapan. Menurutnya, antusiasme masyarakat terlalu besar.
"Kami sudah mengimbau untuk patuh protokol, sebisa mungkin kita tetapkan protokol, tapi karena antusias umat tidak terbendung, tapi kami terima," kata dia.
Hanif tak memungkiri masih banyak pengikut Rizieq yang tak patuh protokol kesehatan, seperti berkumpul di keramaian dan sebagainya. Kondisi ini juga terjadi di banyak tempat.
"Ke depan harus diperketat, cuma kan memang kadang-kadang antusias umat tidak terbendung sehingga terjadi kesulitan, saya kira tidak hanya di sini saja, di acara yang tidak ada Habib Rizieq pun demikian," kata dia.
Reporter: Rifa Yusya Adilah, Yopi Makdori dan Fachrur Rozie.
(mdk/noe)