Politisi Gerindra sebut sikap Fahri Hamzah semprot KPK sudah tepat
"Aparat hukum hanya boleh membawa senjata di objek-objek vital di luar Gedung DPR," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membela Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang marah saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didampingi Brimob bersenjata menggeledah tiga ruangan kerja milik Anggota DPR, Jumat (15/1) lalu.
Dasco menilai apa yang dilakukan oleh politikus PKS itu sudah tepat. "Apa yang dilakukan oleh pimpinan kami itu sudah tepat," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1).
Anggota Komisi III DPR ini mengutarakan tidak diperbolehkannya senjata api di lingkungan parlemen sudah sesuai dengan UU MD3.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
"Di UU MD3 tidak diperkenankan membawa senjata tajam, aparat hukum hanya boleh membawa senjata diobjek-objek vital di luar Gedung DPR," kata Wakil Ketua MKD ini.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ngamuk. Ia marah-marah kepada para penyidik KPK yang tengah melakukan penggeledahan di lantai 6 Gedung Nusantara I, tepatnya di ruang kerja anggota DPR Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu yang terjerat kasus dugaan suap terkait pembahasan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PERA) tahun 2016.
Rupanya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini naik pitam melihat penyidik KPK membawa serta beberapa anggota Brimob lengkap dengan senjata api laras panjang.
"Jangan geledah bawa-bawa senjata," semprot Fahri kepada penyidik KPK saat mendatangi ruang penggeledahan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/1).
Saking marahnya, Fahri berani bertanggung jawab atas larangannya itu kepada Kapolri langsung. "Tidak boleh bawa senjata ke sini (DPR). Nanti saya bilang Kapolri, saya yang tanggung jawab," ujarnya membentak.
Pantauan merdeka.com, usai dibentak Fahri, penyidik KPK kaget dan langsung menghentikan kegiatannya dan terlihat menggunakan telepon selulernya untuk menghubungi seseorang.
Usai membentak penyidik KPK, Fahri pun keluar dari ruangan. Namun, di dekat pintu keluar ia kembali naik pitam begitu melihat barisan anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang.
"Saya minta tidak ada senjata di Gedung Parlemen ya. Itu sudah sesuai prosedurnya," semprot Fahri kepada para anggota Brimob.
Baca juga:
KPK geledah ruang anggota DPR, Fahri Hamzah tak perlu marah
Bantah Fahri Hamzah, KPK sebut penggeledahan bersenjata sesuai SOP
Ketua MPR minta DPR dan KPK saling koordinasi soal penggeledahan
Pimpinan Komisi III DPR sindir KPK: Akhirilah mengedepankan sensasi
Ini jawaban Polri soal protes Fahri Hamzah Brimob bawa laras panjang