Pollycarpus bebas, Jaksa Agung masih tunggu dokumen TPF Munir ditemukan
Dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib kembali dipertanyakan pasca-bebasnya Pollycarpus Budihari Prijanto. Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan, pihaknya masih menunggu dokumen asli TPF tersebut ditemukan.
Dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib kembali dipertanyakan pasca-bebasnya Pollycarpus Budihari Prijanto. Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan, pihaknya masih menunggu dokumen asli TPF tersebut ditemukan.
"Ya kita tunggu. Kata pemerintah yang lalu sudah diserahkan ke Setneg. Tapi pas kami cek ke Setneg tidak ada, ya bagaimana," ujar Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (31/8).
-
Mengapa Al-Munir berhenti terbit? Penyebab utama berhentinya penerbitan majalah Al-Munir ini karena faktor keuangan yang tidak mencukupi.
-
Bagaimana Munir mengubah pandangan radikalnya? Setelah melakukan banyak dialog dan berbagai interaksi dengan para ahli agama dan tokoh masyarakat, ia mengaku bahwa pemahaman yang sebelumnya ia yakini sangat keliru karena membahayakan keselamatan orang lain.
-
Kenapa Muhamad Umair Dava meninggal? Kabarnya Tersebar di Instagram Dava udah pulang, guys! Kabar ini langsung dibeberin di Instagram MasterChef Indonesia. Lewat instastory, mereka ngasih tau kalo Dava udah pergi.
-
Bagaimana Al-Munir mendapatkan penghasilan? Al-Munir pun mendapatkan penghasilan dari para langganannya.
-
Kenapa terjadi kerusuhan di Mulia? Hal ini kemudian memicu kerusuhan di Mulia, Ibu Kota Puncak Jaya pada Rabu (17/7) lalu. Kericuhan yang terjadi mengakibatkan empat orang terluka dan satu warga sipil meninggal dunia.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
Prasetyo mengatakan, dokumen TPF Munir yang beredar saat ini merupakan hasil salinan yang tidak ada legalitasnya. Sehingga tidak bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengungkap dalang pembunuhan aktivis HAM tersebut.
"Nanti kalau kita ini mengacu kepada dokumen yang katanya-katanya ya, kalau keliru kan malah hasilnya tidak baik. Kita menunggu saja, katanya diserahkan ke Setneg tapi di Setneg tidak ada," ucapnya.
TPF Munir dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2004 setelah didesak berbagai kalangan. TPF dibentuk untuk membantu kepolisian mengusut dugaan keterlibatan oknum di lingkungan PT Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Laporan TPF tuntas pada 2005, namun tidak pernah diumumkan ke publik hingga saat ini. Bahkan dokumen asli TPF Munir diklaim hilang di Kementerian Sekretaris Negara dan baru diketahui pada Februari 2016.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menagih janji Jokowi ungkap dalang pembunuhan Munir
Pollycaprus bebas, Koalisi Keadilan untuk Munir desak negara ungkap aktor utama
Bantah gabung Partai Berkarya, Pollycarpus ingin akuisisi perusahaan penerbangan
Usai bebas, Pollycarpus bantah bunuh Munir
Meski lega sudah bebas, Pollycarpus siap jika kasusnya dibuka lagi
Pollycarpus bebas murni, JK bilang 'Kalau sesuai aturan silakan'