Pollycarpus bebas murni, JK bilang 'Kalau sesuai aturan silakan'
Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pembebas murni Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib hari ini, Rabu (29/8). Wapres tidak ambil pusing jika memang sudah sesuai aturan hukum.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pembebas murni Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib hari ini, Rabu (29/8). Wapres tidak ambil pusing jika memang sudah sesuai aturan hukum.
"Kalau sesuai aturan ya silakan," kata JK usai membuka acara Pameran dan Rangkaian The 7th IndoEBTKE ConEx tahun 2018 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).
-
Biji pohon apa yang berhasil tumbuh di Bulan? Tapi dari empat biji yang ditaruh di Bulan, hanya satu yang berhasil tumbuh yaitu biji kapas.
-
Di mana paus bungkuk dengan tulang punggung patah ditemukan? Gambar tragis seekor paus bungkuk terlihat di lepas pantai Baja California Sur, Meksiko, menggambarkan dampak serangan kapal dengan tulang punggung patah.
-
Bagaimana cara kerja bakti menanam pohon? Kerja bakti penanaman pohon dapat dilakukan untuk memperbanyak jumlah vegetasi, meningkatkan keberlanjutan lingkungan, dan memberikan manfaat ekologis serta estetika.
-
Di mana daun bidara tumbuh? Berasal dari pohon bidara, yang tumbuh setinggi 6 hingga 15 meter, daun ini sering digunakan dalam pengobatan tradisional.
-
Bagaimana pohon bisa mencegah banjir? Pohon memiliki manfaat besar dalam menahan laju air, meresapkan air ke dalam tanah, dan mengurangi sedimen masuk ke sungai. Akar pohon memiliki kemampuan untuk menyerap air hujan, sehingga dapat memperlambat aliran air hujan dan mencegah erosi tanah.
-
Di mana pohon kurma tumbuh? Pohon kurma itu berbuah sangat lebat di pekarangan Sutawi (64), seorang warga Desa Bitingan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
Diketahui Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivisi Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib bebas murni hari ini, Rabu (29/8). Eks pilot maskapai Garuda ini telah menjalani wajib lapor saat bebas bersyarat sejak 2014 silam.
Status hukum bebas murni Pollycarpus ini disampikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Krismono.
"Pollycarpus itu sudah menjalani pembebasan bersyarat sejak 2014. Dan sekarang, sudah selesai pembebasan bersyaratnya itu," ujar Krismono.
"Sehingga dengan bebas murni dan itu kewenangan ada di Balai Pemasyarakatan (Bapas)," lanjut Krismono.
Saat berstatus bebas bersyarat 28 November 2014, kata Krismono, Pollycarpus rutin melapor.
Bebas bersyarat Pollycarpus tertuang dalam Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 13 November 2014.
"Dulu melapor, tapi begitu bebas murni nanti tidak lagi," jelasnya.
Dia menambahkan, Pollycarpus tetap melapor ke Bapas Rabu besok untuk status bebas murninya. "Harus melapor. Tergantung dari Bapas tapi kewajibannya melapor kepada Bapas bahwa masa pembimbingannya sudah berakhir," ujar Krismono.
Baca juga:
Bebas murni, Pollycarpus datangi Balai Pemasyarakatan Bandung
Pollycarpus bebas murni, Istana sebut 'Proses hukum sudah berjalan'
Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus resmi bebas murni
Jokowi didesak umumkan hasil penyelidikan TPF pembunuhan Munir
Kasus Munir belum terungkap, aktivis makin rentan dikriminalisasi