Polres Bengkalis gagalkan penyelundupan 55 kg sabu dan 46 ribu ekstasi
Personel Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan 55 kilogram sabu dan 46.718 butir pil ekstasi dari luar negeri ke Indonesia melalui perairan. Ini merupakan pengungkapan penyelundupan narkoba paling besar di jajaran Polda Riau.
Personel Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan 55 kilogram sabu dan 46.718 butir pil ekstasi dari luar negeri ke Indonesia melalui perairan. Ini merupakan pengungkapan penyelundupan narkoba paling besar di jajaran Polda Riau.
"Iya ini adalah pengungkapan narkoba terbesar selama sejarahnya Polda Riau. Provinsi Riau ini sangat rawan untuk menjadi pintu masuk atau lintasan narkoba, baik sabu maupun pil ekstasi," ujar Kapolda Riau Irjen Nandang didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Rabu (2/5).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Nandang menceritakan, upaya penyelundupan sabu seharga Rp 55 miliar lebih dan ekstasi seharga Rp 14 miliar itu masuk dari perairan Kabupaten Bengkalis diduga dari China. Sabu itu dibawa tiga kurir. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
"Petugas Polsek Bengkalis dan Polres awalnya mendapat informasi akan adanya narkoba yang masuk dari luar ke Bengkalis melalui pelabuhan. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan ke pelabuhan," ucap Nandang.
Dari penyelidikan itu, polisi mengamankan dua kurir inisial J (22) dan DP (31) di Pelabuhan Roro Penyeberangan Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rabu (25/4).
"Dua kurir itu ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil travel di pelabuhan tersebut. Kemudian petugas menggeledah dan menemukan 25 bungkus sabu (25 kilogram) dalam tas koper, serta 20.800 butir pil ekstasi dalam kotak blender," ucap Nandang.
Kedua kurir itupun langsung diinterogasi polisi untuk mengetahui jaringan narkoba yang mereka edarkan. Hasilnya, kedua pelaku mengaku akan mengirim narkoba itu ke Kota Pekanbaru. Mereka merupakan kurir dan mendapatkan barang dari RO, dan narkoba itu diketahui milik seseorang inisial M.
Polisi langsung melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang disebutkan dua kurir tersebut. Polisi menetapkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kemudian kita lakukan pengembangan di hari yang sama dan berhasil mengamankan seorang tersangka inisial AS (26) di Jalan Imam Bulkim, Desa Pasiran, Kecamatan Bantan," kata Nandang.
Kepada polisi, AS mengaku hanya anak buah dari RO, bos pemilik sabu. Kemudian petugas membawa AS ke rumah RO, namun pelaku sudah tak berada di rumah.
"Di rumah RO, petugas menemukan narkoba lebih besar lagi, yakni 30 bungkus sabu seberat 30 kilogram dan lima bungkus pil ekstasi dengan jumlah 25.918 butir. RO sedang dicari dan saat ini menjadi buronan," pungkas Nandang.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengatakan dalam kasus ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai DPO atau buronan. mereka bertiga yakni RO, FI dan JF. Peran mereka sebagai pengendali jaringan narkoba yang masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui Bengkalis.
"Pelaku yang kita amankan ditahan di Mapolda Riau untuk kepentingan penyidikan, mereka dijerat pasal 144 Jo 122 Jo 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tenatnag narkotika ancaman hukuman mati," tegas Yusup.
Baca juga:
Saat ditangkap, bandar narkoba besar di Makassar simpan 5 kg sabu asli dari China
Narkoba senilai Rp 450 juta dikirim dari Malaysia ke Bandung lewat pos
Sembunyikan sabu-sabu di anus, 2 WN Malaysia ditangkap di Kualanamu
Polisi musnahkan sabu yang diselundupkan wanita dalam bra dan pembalut
Terbukti menyerahkan, 5 terdakwa penyelundup 1 ton sabu juga divonis hukuman mati