Polres Cilacap tangkap pengedar Dextromethorphan tanpa izin
1.225 butir pil Dextro disita. Pil ini sering disalahgunakan oleh generasi muda untuk mabuk.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menangkap seorang warga Desa Ujungmanik karena dicurigai mengedarkan obat Dextromethorphan tanpa izin, dengan barang bukti 1.225 butir pil tersebut. "Tersangka atas nama Heri alias Gepuk ditangkap karena dicurigai melakukan penyalahgunaan obat Dextromethorphan," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Andry Triaspoetra didampingi Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Siti Khayati, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/6).
Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, polisi menemukan barang bukti berupa 1.225 butir Dextromethorphan berikut satu botol bekas obat itu.
Menurut dia, tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Cilacap guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka mengaku memperoleh obat yang masuk dalam daftar 'G' atau obat keras itu dari seseorang yang beralamat di Jakarta.
"Oleh tersangka, obat tersebut selanjutnya dijual dengan harga Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per paket isi 15-20 butir. Pelaku mengakui bahwa pembelinya dari kalangan anak muda dan para pekerja berat karena dianggap bisa memulihkan stamina," katanya.
Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa tersangka bakal diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dalam hal ini, tersangka dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Dextromethorphan atau pil Dextro sebenarnya merupakan obat batuk dan sesak napas.
Akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir, pil Dextro sering disalahgunakan oleh generasi muda untuk mabuk.
Padahal, jika pil Dextro dikonsumsi secara berlebih atau tidak sesuai anjuran dokter, berdampak buruk terhadap kesehatan di antaranya dapat merusak saraf mata, halusinasi dan euforia, gangguan sistem koordinasi, emosi menjadi labil, serta menurunkan daya ingat.