Polres Inhil tangkap pembunuh remaja 14 tahun di Kepri
Mayat korban ditemukan dua orang karyawan yang sedang mencari burung di sekitar lokasi perkebunan karet.
Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang tersangka pelaku pembunuhan bernama Suryadi (22). Dia diduga membunuh seorang remaja Rusli (14) di desa Pulau Burung, kecamatan Pulau Burung kabupaten Inhil Riau, pada Sabtu (6/6) lalu.
"Pelaku berhasil ditangkap di Pulau Kiambang, Kelurahan Sungai Rokan, Kecamatan Sungai Lakam, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (11/6) sekitar pukul 11.30 WIB," ujar Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com Jumat (12/6).
Menurut Wicak, pelaku ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah yang diyakini rumah temannya tempat pelaku bersembunyi setelah membunuh korbannya, Rusli.
"Kemudian polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku berkoordinasi dengan polisi setempat lalu menangkapnya," terang Wicak.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Pulau Burung untuk menjalani proses penyidikan terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya.
Wicak menceritakan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Gaung Anak Serka, kabur setelah melakukan pembunuhan terhadap Rusli. Di mana, mayat korban ditemukan dua orang karyawan yang sedang mencari burung di sekitar lokasi perkebunan karet.
"Dari laporan warga atas penemuan mayat itu kemudian dilakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi saksi, petugas kemudian menyelidiki pelaku, kemudian memburunya," jelas Wicak.
Ketika ditemukan warga, mayat korban sudah dalam kondisi mulai membusuk. Sebelum diketahui siapa keluarganya, sejumlah warga sempat membawa mayat itu ke Surau Al-Hiqmah BTN, Desa Pulau Burung untuk dibersihkan, kemudian diketahui keluarganya dan jenazah dikembalikan untuk dikebumikan secara layak.