Polres Parepare sita 10 kg sabu asal Malaysia, pemilik masih buron
Paket sabu dijemput seorang porter atau buruh angkut di Pelabuhan.
Jajaran Polres Parepare, Sulsel meringkus empat orang kurir narkoba. Dari keempatnya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram. Saat ini empat orang berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Parepare. Polisi masih memburu pemilik paket 10 kg itu.
Kapolres Parepare, AKBP Alan G Abast menjelaskan, sabu itu diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan Nunukan, masuk ke Parepare dengan menumpang KM Thalia. Paket sabu dijemput seorang porter atau buruh angkut di Pelabuhan Nusantara Parepare berinisial M (30). Dia membawa paket tersebut ke salah satu rumah di Jalan Lasiming. Di rumah itu, adapula N (40) dan Su (20).
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang diadukan oleh Nus Wakerkwa? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Kita berhasil menggagalkan penyelundupan ini setelah mendapat informasi dari masyarakat dan dikembangkan," kata Alan saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2).
Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu orang lagi berinisial H (25) di Kabupaten Sidrap. H ini yang berhubungan dengan pemilik barang yang sesungguhnya sebagai pemesan barang dari Nunukan.
Alan menuturkan lelaki berinisial H mengaku telah tiga kali memasukkan barang haram itu dari Malaysia ke Indonesia. Dua kali berhasil lolos.
(mdk/noe)