Polresta Depok terima penitipan kendaraan bagi warga yang mudik
Polresta Depok terima penitipan kendaraan bagi warga yang mudik. Polresta Depok menyediakan jasa penitipan kendaraan. Penitipan kendaraan mulai dibuka 19 Juni-4 Juli 2017. Disediakan lahan yang mampu menampung sekitar 100 motor dan 30 mobil.
Warga Depok yang hendak mudik ke kampung halaman tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan miliknya. Polresta Depok menyediakan jasa penitipan kendaraan. Penitipan kendaraan mulai dibuka 19 Juni-4 Juli 2017. Disediakan lahan yang mampu menampung sekitar 100 motor dan 30 mobil.
Kasubag Humas Polresta Depok APK Firdaus mengatakan, jasa penitipan ini dimaksudkan agar warg Depok tak khawatir meninggalkan kendaraannya. Sehingga pemudik yang merayakan hari raya di kampung halaman bisa menikmati suasana lebaran dengan tenang. "Ini cuma-cuma. Tidak ada biaya," ungkapnya.
-
Dimana Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Madura diinisiasi dan dikerjakan oleh masyarakat Desa Lebeng Timur yang berprofesi sebagai petani tembakau.
-
Dimana Festival Tabot diselenggarakan? Pesta budaya Bengkulu yang diselenggarakan rutin setiap bulan Muharram ini menjadi salah satu potensi destinasi wisata religi yang paling dinanti.
-
Dimana Festival Kedawung Ngesti Luhung diadakan? Festival ini digagas oleh Pemerintah Kecamatan Kedawung, Cirebon. Sebelumnya, festival ini sempat terhenti akibat wabah Covid-19, namun Rabu (27/6) acara tersebut kembali digelar di Lapangan Desa Kalikoa,
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Kenapa Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Madura diinisiasi dan dikerjakan oleh masyarakat Desa Lebeng Timur yang berprofesi sebagai petani tembakau.Festival ini jadi bentuk ungkapan rasa syukur petani atas hasil bumi berupa tembakau.
Untuk bisa menitipkan kendaraan, warga harus mengikuti prosedur yang berlaku. Pertama, mengisi formulir yang disediakan serta foto copy SIM dan STNK. Kemudian cek kendaraan mulai dari body hingga lampu kendaraan. Setelah itu sudah bisa dititipkan. "Sengaja di cek agar tidak ada komplain dari yang menitipkan. Karena semua sudah dicatat," tukasnya.
Untuk mobil diwajibkan meninggalkan kunci sehingga lebih mudah dalam pengaturan parkir. Sedangkan motor tidak perlu karena cenderung bisa digeser atau diangkat. "Untuk pengaturan lebih mudah saja. Kalau motor bisa digeser, tapi mobil harus ditinggal kuncinya," paparnya.
Menurutnya, bukan kali ini saja Polresta Depok menerapkan ini. Hampir setiap tahun Polresta Depok selalu membuka tempat penitipan kendaraan. Tidak dikhususkan warga Depok. Tujuannya untuk membuat nyaman ketika mudik.
"Masyarakat yang mau mudik tenang tidak khawatir dengan kendaraannya," tutupnya.