Polresta Mataram Ungkap Kasus Penipuan Modus Sewa Mobil untuk WSBK
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan polisi pada 13 Oktober 2021.
Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus sewa kendaraan roda empat (mobil) untuk kebutuhan perhelatan World Superbike di Sirkuit Mandalika pada 19-21 November 2021.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan polisi pada 13 Oktober 2021.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
"Dari laporan yang kami terima, pelaku menjalankan modusnya kepada korban dengan cara menyewa untuk alasan banyak mobil yang dibutuhkan pas perhelatan World Superbike nanti," kata Heri Wahyudi.
Pelakunya, dikatakan Heri berinisial F (31), warga Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaku menjalankan modusnya dengan sepakat membayar uang sewa bulanan kepada korban. Kisarannya Rp5 juta per bulan.
"Jadi informasinya, setoran uang sewa untuk bulan pertama dan kedua lancar, tetapi untuk selanjutnya, masuk bulan ketiga, pelaku menghilang kabar," ujarnya.
Korbannya, lanjut Heri, bukan hanya dari kalangan pemilik usaha sewa kendaraan roda empat. Ada juga yang terkonfirmasi milik perorangan.
Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian baru menyita 14 unit kendaraan roda empat dari para penerima gadai. Kabarnya masih ada puluhan unit yang masuk perangkap modus pelaku.
Untuk jenis 14 unit kendaraan roda empat yang disita pihak kepolisian, adalah satu unit Toyota Innova Reborn; dua unit Toyota Avanza; dua unit Daihatsu Xenia; dua unit Daihatsu Ayla; dua unit Toyota Agya; dua unit Honda Brio; dua unit Suzuki Swift; dan dua unit pikap.
Modus yang dijalankan pelaku, lanjut Heri, tidak hanya berada di wilayah hukum Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku juga menjalankan modus tersebut di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Terkait dengan status pelaku, Heri menyampaikan bahwa pihaknya belum berhasil menangkapnya. Melainkan yang bersangkutan dikabarkan telah kabur ke Batam, Kepulauan Riau.
"Jadi yang bersangkutan ini masih dalam perburuan anggota di lapangan dan sekarang sedang kami cari. Kita akan keluarkan DPO (daftar pencarian orang) kepolisian untuk pelaku," ucap dia.
Baca juga:
Bareskrim Tangkap 10 DPO Kasus Trafficking hingga Penipuan Rp208 Miliar
Direktur Keuangan DHD Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan Ternak Lele
Wanita Kendal Ini Gelapkan 11 Mobil Mewah, Begini Faktanya
Kasus Penipuan Investasi Ternak Lele di Sumsel, Para Korban Datangi Posko Pengaduan
Diperiksa 8 Jam, Aakar Abyasa Dicecar 40 Pertanyaan soal Izin Usaha PT Jouska
Petani & Kuli Bangunan Kolaborasi, Kuras Duit 14 Nasabah BTPN hingga Rp12 M