Polresta Pekanbaru bekuk komplotan maling mobil rental
Polresta Pekanbaru bekuk komplotan maling mobil rental. Kawanan curas ranmor ini ditangkap pada 19 Juli 2017. Dua pelaku ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru. Sedangkan dua lagi ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap sindikat pencurian mobil dengan kekerasan atau perampokan. Kejahatan kawanan ini menyebar ke beberapa provinsi di wilayah Indonesia. Komplotan ini tidak hanya beraksi di wilayah Riau saja, namun juga menyebar ke provinsi lain.
"Jadi titik kumpul atau koordinasi mereka dilakukan di Medan, Sumatera Utara. Ada beberapa kelompok yang disebar untuk melakukan aksi curas kendaraan bermotor jenis mobil," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com Kamis (27/7).
Menurut Edy, modus pelaku dengan berpura-pura merental atau menyewa kendaraan untuk diarahkan ke Medan. Pelaku meyakinkan korban dengan pembayaran uang muka atau uang pangkal sebesar Rp 2 juta.
Selain itu, pelaku juga meminta seorang sopir untuk menghindari kecurigaan korban. Namun mobil akan dirampas di tengah perjalanan dengan terlebih dahulu menghajar sopir hingga babak belur.
"Jadi ada empat orang yang kita amankan. Masing-masing punya peran mulai dari pemodal, penadah yang merental serta yang melakukan kekerasan atau intimidasi pada sopir," kata Edy.
Modus tersebut juga dilakukan untuk korban-korban lainnya di provinsi yang berbeda. Lima kali dilakukan di Medan serta satu kali di Pekanbaru, Riau. "Saat mau melakukan aksinya yang kedua di Pekanbaru, mereka kita tangkap," ucap Edy.
Kawanan curas ranmor ini ditangkap pada 19 Juli 2017. Dua pelaku ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru. Sedangkan dua lagi ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pelaku kejahatan dengan modus rental mobil. Kita harap agar warga bekerjasama jika ada mengetahui tentang sindikat jaringan ini," pungkas Edy.