Polresta Tangerang tembak begal saat beraksi dan bekuk 2 penadah
Pelaku ditembak lantaran melawan saat tepergok beraksi di swalayan.
Polresta Tangerang membekuk pelaku begal An (26) dan dua penadah Mm (48) dan As (34). Kedua penadah kini diamankan di Mapolresta Tangerang untuk diminta keterangan terkait kasus lainnya.
"Petugas berupaya mengorek keterangan dan mendalami kasus tersebut, maka diperoleh nama dua penadah," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Gunarko di Tangerang, Minggu (11/9).
Dikutip dari Antara, sebelumnya polisi menembak An di bagian kaki, karena melawan petugas dan berupaya melarikan diri saat ditangkap.
An ditembak petugas saat hendak mencuri sepeda motor di depan swalayan mini, di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Sedangkan pelaku An sudah tiga kali membegal terutama sepeda motor keluaran terbaru untuk dijual kepada rekannya.
Terakhir pelaku membegal sepeda motor milik Sairi (25) bersama dua rekan lainnya di lokasi berbeda di Kecamatan Cikupa dan Panongan.
Kedua pelaku lainnya yang merupakan rekan An dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian.