Polri Ajak Pers Bersinergi Bangun Kepercayaan Publik
Sinergitas harus tetap dijaga antara pers dengan polri. Tujuannya agar bermanfaat bagi bangsa, negara, serta masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menilai, keberhasilan polri dalam menjalani tugas tidak bisa dilepaskan dari peran dan kontribusi pers tanah air.
Hal itu disampaikan Alumnus Akademi Kepolisian 1991 dalam diskusi virtual dalam peringatan hari kebebasan pers dunia, Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar diskusi daring bertema Sinergitas Pers dan Polri yang digelar pada Sabtu (8/5).
-
Kapan survei Litbang Kompas tentang citra Polri dilakukan? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Siapa yang memberikan pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri? Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
"Publik akan terus membutuhkan informasi yang andal dan terverifikasi melalui kerja jurnalis yang profesional serta independen. Maka, sinergitas dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik," kata Rusdi melalui siaran pers yang diterima, Minggu (9/5).
Rusdi menyebut, 60 persen publikasi mengenai kinerja polri disumbang dari pers. Sementara dari internal Polri hanya sekitar 20 persen.
"Sehingga secara jujur Polri melihat posisi strategis dari menjadi suatu yang tidak mungkin dijauhkan Polri," terangnya.
Rusdi menambahkan, sinergitas harus tetap dijaga antara pers dengan polri. Tujuannya agar bermanfaat bagi bangsa, negara, serta masyarakat.
"Ketika masing-masing dilaksanakan saya yakin sinergitas itu akan terbangun," imbuhnya.
Antara Pers dan Polri harus saling memegang teguh kesepahaman yang dibuat. Terlebih antara Polri dan dewan pers sudah memiliki nota kesepahaman.
"Ini sangat penting. Karena bagaimanapun pers maupun Polri sebagai manusia, makhluk yang unik. Dalam bekerja di lapangan, pasti ada kesalahpahaman. Namun, kita bisa selesaikan secara beradab," katanya.
Polri terus berupaya membangun kebersamaan dengan media. Salah satunya melalui program visit media, coffe morning di Mabes Polri, dan Talkshow dengan televisi.
Pada kesempatan yang sama, Pengamat Media Universitas Airlangga Surabaya, Rachmah Ida bicara mengenai konsep kebebasan pers. Setiap negara berbeda.
"Menyesuaikan rezim politiknya. Di Indonesia, kebebasan pers sudah tertulis di Undang undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tercantum di Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28, bahwa kebebasan itu adalah hak segala bangsa, hak setiap orang masyarakat," imbuhnya.
Indonesia berkali-kali menyatakan kebebasan pers. Tapi, nyatanya, secara praktik kebebasan itu selalu diterjemahkan secara sepihak oleh rezim yang berkuasa.
"Kebebasan pers tidak pernah ketemu antara insan pers dengan rezim politik yang berkuasa," tambahnya.
Baca juga:
Mengenal 4 Tokoh Pers Asal Jawa Barat, Pernah Berpengaruh di Masanya
24 Tahun Berlalu, Ini Kisah Pembunuhan Wartawan Udin yang Masih Jadi Misteri
Seskab: Kebebasan Pers, Kritik dan Masukan Seperti Jamu Bagi Pemerintah
Koalisi Pers Sumsel Desak MA Cabut Aturan Soal Protokol Persidangan
Terbitkan Telegram, Kapolri Jawab Keresahan Pekerja Media
Pimpinan MPR Nilai Maklumat Larangan Penyebaran Konten FPI Bahayakan Kebebasan Pers