Polri Antisipasi Arus Balik Lebaran Efek Pemudik Colong Start
Menurut Istiono, arus balik diperkirakan terjadi pada 15 Mei hingga 17 Mei 2021. Giat operasi lalu lintas akan terus dilakukan demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Polri memastikan penegakan aturan larangan mudik lebaran 2021. Petugas juga akan mengantisipasi membludaknya arus balik imbas munculnya masyarakat yang mencoba mudik lebih awal alias colong start, khususnya untuk titik masuk Jakarta.
"Ada. Antisipasinya itu akan ada di KM 66 Cikampek. Kita bisa contra flow dari KM 65-47. Rest area kita buka tutup saja," tutur Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Bagaimana cara melakukan peregangan saat mudik? Menurut dr. Prasetyo, peregangan sebaiknya dilakukan setiap beberapa jam sekali, terutama bagi mereka yang menyetir dalam perjalanan jarak jauh. Hal ini membantu melancarkan peredaran darah, mengurangi ketegangan otot, dan menjaga tubuh tetap rileks.
-
Kenapa Gunawan tertinggal rombongan saat mudik? Gunawan (55) itu hendak mudik ke Tangerang dari Ciamis bersama keluarganya menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kenapa orang Indonesia melakukan mudik? Momentum Lebaran dipandang baik untuk merajut silaturrahim dengan sanak saudara membuat tradisi mudik awet hingga kini.
-
Kapan biasanya orang-orang mudik? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran.
-
Kenapa Danis Murib ditembak mati? Komando Operasi Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III di Distrik Bibida Kabupaten Paniai menembak mati seorang desertir TNI karena tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut Istiono, arus balik diperkirakan terjadi pada 15 Mei hingga 17 Mei 2021. Giat operasi lalu lintas akan terus dilakukan demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Tetap antisipasi itu. Dikhawatirkan mudik baliknya pada kepikiran tanggal yang sama. Harus diantisipasi," kata Istiono.
Adanya pandemi menyebabkan pemerintah memberlakukan kebijakan untuk menekan penyebaran virus, termasuk mudik lebaran. Sama seperti tahun lalu, tahun ini pemerintah kembali melarang mudik untuk mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-10.
Ada cerita menarik dari Pengusaha Otobus (PO) dalam pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun lalu. Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali bercerita maraknya jasa angkutan manusia dan logistik yang beroperasi meskipun dilarang.
Steven bilang, perusahaan dan para pekerjanya lebih memiliki membayar denda Rp 500 ribu ketimbang berhenti beroperasi.
"Nah denda ini masuk ke ongkos karena begitu ketangkap, cuma bayar Rp 500 ribu. Dibandingkan keuntungannya, itu masih murah," ujarnya dalam Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4).
Steven melanjutkan, denda ini dianggap oleh mereka sebagai ongkos angkutan, kemudian untuk mengakalinya agar lebih murah, "ongkos" ini dibebankan kepada pembeli barang.
"Jadi ramai-ramai bayar saja," tandasnya.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan kesiapan operasional awak serta armada guna mendukung penyediaan jasa angkutan mudik Lebaran 2021 meskipun pemerintah menetapkan untuk melarang kegiatan mudik.
"Kami tetap bersiap, meskipun tidak bisa dipungkiri okupansinya pasti turun tetapi kami masih siap melayani masyarakat pengguna angkutan umum jalan," kata Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono dikutip dari Antara, (20/4).
Ateng mengatakan industri sektor transportasi, khususnya angkutan umum jalan harus tetap bertahan di tengah kondisi yang tidak mudah akibat pandemi.
Ia mengatakan pihaknya siap membuka peluang kerjasama dengan perusahaan-perusahaan atau masyarakat yang mengadakan mudik bersama atau berwisata, sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan ketentuan pemerintah yang memperbolehkan pergerakan masyarakat, dengan sejumlah batasan. Di dalam wilayah aglomerasi, pergerakan masyarakat dan transportasi masih dibolehkan dengan pembatasan kapasitas, frekuensi, dan jam operasional.
"Diharapkan memang ini bisa dilakukan di daerah tertentu, ketika area itu dipastikan aman dan terkendali dari Covid-19, semoga bisa," katanya.
Ateng menambahkan, Organda mendukung upaya Pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan memastikan setiap orang yang melakukan perjalanan berada dalam kondisi sehat.
"Seluruh pergerakan angkutan jalan itu, baik angkutan umum maupun pribadi semuanya harus di tes dengan ketat. Jadi hanya yang sehat, yang boleh melakukan perjalanan. Kalau itu bisa dilakukan, alangkah indahnya," tutup Ateng.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Masuk Algomerasi Jabodetabek, Tangsel Tak akan Terbitkan SIKM
Polres Sragen Mulai Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-Jatim
Plt Walikota Tasikmalaya Larang Warganya yang Merantau Mudik
Tak Mau Bertindak Keras, Pemkab Boyolali Bujuk Perantau Tunda Mudik
Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran
8 Wilayah Aglomerasi yang Boleh Mudik Lokal