Polri Belum Terima Surat Izin Nikah Bripda Puput dengan Ahok
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan menikahi Bripda Puput Nastiti Devi pada 15 Februari mendatang. Namun hingga saat ini, Polri belum menerima surat permohonan menikah dinas dari polwan tersebut.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan menikahi Bripda Puput Nastiti Devi pada 15 Februari mendatang. Namun hingga saat ini, Polri belum menerima surat permohonan menikah dinas dari polwan tersebut.
"Sampai saat ini saya kroscek lagi, belum ada surat permohonan untuk menikah dinas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (24/1).
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Kapan Ahok menikahi Puput Nastiti Devi? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Dedi hingga kini belum bisa memastikan kebenaran rencana pernikahan anggotanya itu dengan Ahok, termasuk tanggal pelaksanaannya. Sebab hingga saat ini, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) yang membawahi Puput belum menerima surat permohonan izin menikah.
Berdasarkan Pasal 14 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk menyebutkan, surat izin tersebut harus diterima pejabat berwenang paling lambat 45 hari sebelum pernikahan.
Pihak keluarga Puput sendiri telah mengurus administrasi di kelurahan untuk persiapan pernikahan. "Administrasi kelurahan kan ada di persyaratan-persyaratannya itu (N1, N2, N4) yang nanti disampaikan, kan dilampirkan ke permohonan untuk nikah dinas," ucap Dedi.
Aktif di Yanma Mabes Polri
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, Bripda Puput hingga saat ini masih tercatat sebagai anggota aktif Polri. Dedi menuturkan, Puput sempat dinas di Polda Metro Jaya kemudian mengikuti seleksi ADC (aide de camp) atau ajudan pribadi dan ditugaskan mengawal Veronica Tan ketika masih menjadi istri Gubernur DKI, Ahok.
Namun setelah Ahok lengser dari jabatannya, Puput ditarik kembali ke satuannya di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri hingga saat ini.
"Sekarang dia di Bauryan (Bintara Urusan Pelayanan) Yanma," tutur Dedi.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Usai Bebas, Ahok Ditemani Bripda Puput Kumpul Bersama Keluarga
Berkas Pernikahan Ahok Diurus Calon Mertua
Ini Tempat Pernikahan Ahok dan Bripda Puput
Terungkap, Ini Tanggal Pernikahan Ahok - Bripda Puput
Ini Sosok Bripda Puput Nastiti Devi yang akan Dinikahi Ahok
Berkas Pernikahan Ahok - Bripda Puput Nastiti Lengkap