Polri Bentuk Satgas Berantas Mafia Skor Bola di Masa Lalu
Nantinya penyelidikan akan dilakukan bekerja sama dengan pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia, hingga whistleblower atau pelapor pelanggaran.
Polri segera membentuk satuan tugas (Satgas) dalam rangka memberantas pengaturan skor sepak bola Indonesia. Satgas tersebut nantinya juga akan mengusut tuntas kasus pengaturan skor masa lalu dan membidik para mafia di belakangnya.
"Satgas ini mau dibentuk, penanganan kasus (pengaturan) skor masa lalu yang akan ditangani, sudah ada beberapa kasus tapi alat bukti masih belum cukup pada waktu itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (20/12).
-
Kenapa Kepala BP2MI mendesak Kapolri untuk menangkap para mafia besar TPPO? Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Bagaimana perjuangan pemuda ini hingga akhirnya lolos seleksi anggota Polri? Ia sudah mulai mendaftar sejak tahun 2020. Karena gagal, Ia mencoba lagi di tahun 2021 hingga 2023. Ia bahkan berulang kali mendaftar di tahun yang sama.
-
Bagaimana upaya Polri untuk menangkap Fredy Pratama? Mukti memastikan pihaknya bekerjasama dengan kepolisian Thailand untuk melacak Fredy dan aset-aset dari Fredy yang tersebar di Thailand. "Mungkin, saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya.
Nantinya penyelidikan akan dilakukan bekerja sama dengan pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia, hingga whistleblower atau pelapor pelanggaran.
Satgas juga akan mendalami keterlibatan nama-nama yang kerap disebut di publik memiliki keterkaitan dengan pengaturan skor pada pertandingan-pertandingan sebelumnya. Saat ini, polisi tengah memetakan siapa saja mafia pengaturan skor yang telah merusak sportifitas sepak bola Indonesia.
"Masuk dalan mapping. Polri bekerjasama dengan PSSI, PT Lippo, dan wishtleblower (harus) menemukan alat bukti dulu, ada nggak alat buktinya. Kalau nggak ada bagaimana mau ditingkatkan (ke penyidikan)," tuturnya.
Ada sejumlah pelanggaran yang dibidik pada kasus ini, salah satunya adalah tindak pidana penipuan sebagaimana diatur pada Pasal 378 KUHP. "Tapi kalau misalnya ini penyuapan kita terapkan UU No 11 Tahun 1980 (tentang Tindak Pidana Suap), barang siapa yang memberikan suap atau menerima suap akan kena," ucap Dedi.
Kendati, Dedi belum bisa memastikan kapan satgas pemberantasan pengaturan skor itu akan dibentuk. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menargetkan, satgas itu sudah terbentuk sebelum musim Liga Indonesia 2019 mendatang dimulai.
"Secepatnya, kata Pak Kapolri sebelum liga 2019 bergulir satgas itu ada. Begitu liga berjalan, satgas langsung running," katanya.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Bantu PSSI, Polri Rencanakan Satgas Berantas Mafia Pengaturan Skor
Joko Driyono Sebut Perputaran Uang Judi di Liga 1 Capai Rp. 70 Milyar
Gede Widiade Tak Terima Tudingan Gelar Juara Persija Telah Diatur
Merasa Dikerjai Wasit, Bos PSMS: Sepak Bola Indonesia Tidak Akan Berkembang
Hamka Hamzah Bantah Faktor Finansial Sebagai Biang Match Fixing
Topi, Botol, Sampai Ponsel Jadi Kode Skenario Match Fixing Dimulai