Berkas Lengkap, Tujuh Tersangka Match Fixing Diserahkan ke Kejari Sleman
Satgas Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018
Berkas Lengkap, Tujuh Tersangka Match Fixing Diserahkan ke Kejari Sleman
Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan sepak bola di Liga 2 pada tahun 2018, untuk sebuah klub yang kini berlaga di Liga 1.
"Alhamdulillah penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemarin tanggal 16 Januari 2024, proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Kasubdit 2 Dit Tipidsiber Kombes Alfis Suhaili kepada wartawan, Rabu (17/1).
Setelah dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada JPU.
"Karena tempat kejadian perkara saksi-saksi dan proses peradilan nanti akan dilaksanakan di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, dan besok akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di sana di Kejaksaan Negeri Sleman," ujarnya.
Oleh karenanya, malam ini penyidik akan memberangkatkan para tersangka sebanyak tujuh orang ke Yogyakarta.
"Sehingga kita harapkan besok sudah dapat kita serahkan tersangka dan barbuk tersebut sesuai dengan pemeriksaan jaksa. Dalam P21 bahwa proses penyelidikan kita telah lengkap," ucapnya.
Atas perkara ini, tiga tersangka sebagai penyuap dikenakan Pasal 3 UU nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.
Kemudian, empat orang sebagai penerima suap dikenakan Pasal 3 dan yang melakukan suap Pasal 2.
"Secara umum itu yang perlu kami sampaikan, karena malam hari ini kami juga akan persiapan untuk membawa para tersangka ke DIY, khusunya persiapan untuk penyerahan tersangka dan barbuk di Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta," pungkasnya.