Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Anggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.

Tuntutan terhadap politikus PKB itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Hidayat di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (29/8).

Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara
Selain hukuman penjara, JPU juga meminta agar majelis hakim yang diketuai Budi Chandra menjatuhkan pidana denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Sofyan.

Selain hukuman penjara, JPU juga meminta agar majelis hakim yang diketuai Budi Chandra menjatuhkan pidana denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Sofyan.

Kemudian JPU juga meminta agar hak politik terdakwa dicabut selama 5 tahun setelah terdakwa menjalani pidana pokok.

Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Sofyan Ali tidak sendirian. Lima terdakwa lain dalam perkara ini yakni Sainuddin, Muntalia, Rudi Wijaya, Supriyanto dan Sopian juga menjalani sidang tuntutan.

Sainuddin mendapatkan tuntutan paling berat, yaitu dituntut 5 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sainuddin mendapatkan tuntutan paling berat, yaitu dituntut 5 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Karena tidak mengakui perbuatannya, sehingga membuat tuntutan terhadap terdakwa menjadi berat," ujar Ahmad Hidayat seusai sidang.

Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, para terdakwa dinilai telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Para terdakwa telah mengaku terima uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017. Namun mereka membantah menerima suap ketok palu 2018 dengan alasan sudah terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

Para terdakwa telah mengaku terima uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017. Namun mereka membantah menerima suap ketok palu 2018 dengan alasan sudah terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

"Tidak diterimanya suap uang ketok palu 2018 tidak bisa dikatakan batal demi hukum, sebab para tersangka sudah menerima uang suap pada tahun 2017, meskipun ada beberapa terdakwa tidak menerima secara langsung."

JPU Ahmad Hidayat.

Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, ada terdakwa yang menerima uang melalui pihak lain.

"Sejatinya terdakwa tahu uang itu dari Gubernur Jambi sebagai hadiah atas pengesahan RAPBD menjadi APBD, maka alasan itu tidak bisa diterima," tegasnya.

Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Menurut dia, perbuatan yang memberatkan terdakwa adalah terdakwa tidak membantu peran pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. "Sedangkan yang meringankan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan belum pernah dihukum," tutupnya.

Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018
Kisah Anggota TNI Punya Usaha Sampingan Budi Daya 45 Ribu Ikan Patin, Sukses Ekspor dan Tak Pernah Bangkrut Sejak 2018

Kisah anggota TNI yang sukses dengan usaha sampingan. Anggota TNI ini memiliki usaha budi daya 45 ribu ikan patin.

Baca Selengkapnya
Bobot Menyusut, Fadli Zon Kelonggaran Pakai Jaket UI 32 Tahun Lalu saat Mahasiswa
Bobot Menyusut, Fadli Zon Kelonggaran Pakai Jaket UI 32 Tahun Lalu saat Mahasiswa

Penampilan Fadli Zon yang kini 'melangsing' menuai sorotan. Terbaru, penampilan baru anggota DPR RI Fraksi Gerindra tersebut saat memakai jaket almamater UI.

Baca Selengkapnya
Potret Cantik Luluk Sofiatul Jannah, TikToker Yang Marahi Anak Magang dan Lalu Minta Maaf
Potret Cantik Luluk Sofiatul Jannah, TikToker Yang Marahi Anak Magang dan Lalu Minta Maaf

Luluk Sofiatul Jannah merupakan istri bhayangkari dan seorang seleb TikTok. Ia menjadi viral lantaran aksinya memarahi anak magang, usai dikritik ia minta maaf

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.

Baca Selengkapnya
Lucu dan Menggemaskan, Ini Potret Fatih Anak Lesti Kejora Gayanya Bikin Melengo
Lucu dan Menggemaskan, Ini Potret Fatih Anak Lesti Kejora Gayanya Bikin Melengo

Lesti Kejora dan Rizky Billar kini tengah menikmati masa-masa emas si kecil. Sebelumnya Fatih atau Muhammad Leslar Al-fatih Billar ramai disebut kian pintar

Baca Selengkapnya
Cerita Fahmi Bo jadi Sopir Aziz Gagap, saat Antar Syuting ke OVJ Ketemu Andre Taulany 'Gak Malu Lu'
Cerita Fahmi Bo jadi Sopir Aziz Gagap, saat Antar Syuting ke OVJ Ketemu Andre Taulany 'Gak Malu Lu'

Fahmi Bo sempat menjadi sopir pribadi Azis Gagap selama 2 tahun. Fahmi mengungkap gaji yang diterimanya selama jadi sopir.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Temui Khofifah, Bawa Tugas dari Prabowo
Gus Miftah Temui Khofifah, Bawa Tugas dari Prabowo

Ditanya apakah Khofifah cocok menjadi Cawapres, Gus Miftah langsung menyatakan jika sosok wanita kelahiran 19 Mei 1965 ini sangat pantas.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Anggota TNI  Lawan Arah di Tol MBZ: Keluar Tanpa Izin, Sakit dan Habis Minum Obat
Fakta Baru Anggota TNI Lawan Arah di Tol MBZ: Keluar Tanpa Izin, Sakit dan Habis Minum Obat

Lettu GDW diduga sedang sakit dan dalam pengawasan saat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Harus Naik Angkot saat Peresmian Cisumdawu, Ini Penyebabnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Harus Naik Angkot saat Peresmian Cisumdawu, Ini Penyebabnya

Bos jalan tol Jusuf Hamka terlihat naik Angkutan Kota (Angkot) saat peresmian Cisumdawu.

Baca Selengkapnya