Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP
Satgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga turut mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Polri Usut Klub Sepak Bola yang Disponsori Situs Judi SBOTOP
“Saya ingin jawab terkait dengan konsistensi Polri. Tentunya kita akan usut dengan klub yang mana nanti akan terafiliasi dan kemudian di dalamnya bisa dibuktikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12).
Menurutnya, kasus SBOTOP harus ditindaklanjuti sampai tuntas. Sebab, adanya sponsor dari situs judi bisa mempengaruhi dan menciptakan terjadinya match fixing.
"Pastinya kita akan lanjuti. Untuk prosesnya nanti satgas mafia bola tentunya bertanggung jawab untuk menindaklanjuti dan menuntaskan itu," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri pun membenarkan pihaknya tengah mendalami SBOTOP menjadi sponsor salah satu klub.
"Hasil penyelidikan, situs SBOTOP ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia dan ini sedang kami lakukan pendalaman," kata Asep.
Pendalaman itu dilakukan setelah Satgas Antimafia Bola Polri berhasil menangkap empat tersangka inisial S, DR, L, dan TRR. Mereka diduga membuat serta mengumpulkan rekening dan payment gateway untuk menampung uang.
"Kami juga telah menangkap sebanyak 4 orang tsk dengan inisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening," ujar dia.
Situs yang dikelola dari Filipina itu diketahui memiliki member sebanyak 43.000 akun yang tersebar di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Servernya dikendalikan dari Filipina.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (2) Jo 27 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dari hasil penelusuran tercatat kalau klub yang pernah disponsori oleh SBOTOP adalah Persikabo 1973. Namun kekinian sponsor pada klub tersebut telah berganti menjadi Artha Graha Peduli yang saat ini berlaga di Liga 1.
Meskipun dalam proses penyidikan, belum disebutkan secara gamblang kalau klub yang akan diusut adalah Persikabo 1973.