Polri Kembangkan Dugaan Adanya Aktor Lain Kerusuhan 22 Mei
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyampaikan, Polri tidak pernah menyebut mereka sebagai dalang kerusuhan 22 Mei 2019. Namun begitu, penyelidikan akan terus dikembangkan, bahkan hingga dugaan adanya aktor intelektual di atas para tersangka itu.
Polri meringkus sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang terseret dalam kasus kerusuhan 21 Mei 2019 lalu. Mereka adalah mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, dan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Mohammad Sofjan Jacoeb.
Ketiganya menjadi tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata ilegal.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Dimana letak Makam Agung Arosbaya? Salah satu makam bersejarah di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan ialah Makam Agung.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan Hari Memompa ASI Sedunia dirayakan? Hari Pompa ASI Sedunia adalah perayaan yang dirayakan setiap tahunnya pada 27 Januari.
-
Dimana KM Rezki tenggelam? Kapal Motor (KM) Rezki tenggelam di perairan antara Pulau Balang Caddi dan Muara Sungai Pangkep, Kecamatan Liukung Tuppabiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Dimana letak Makam Kembang Kuning? Ereveld (makam untuk orang Belanda) Kembang Kuning adalah salah satu kompleks pemakaman termegah di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyampaikan, Polri tidak pernah menyebut mereka sebagai dalang kerusuhan 22 Mei 2019. Namun begitu, penyelidikan akan terus dikembangkan, bahkan hingga dugaan adanya aktor intelektual di atas para tersangka itu.
"Kan saya sedang mengembangkan, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan progres. Penyidik itu kerjanya membuat terang tapi dia harus didukung dengan bukti-bukti, alat bukti, transaksi, petunjuk mengenai itu akan berkembang, saksi," tutur Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).
Menurut Iqbal, Polri akan terus mengejar siapapun yang terlibat tindak pidana dalam lingkaran kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Pasalnya, aksi yang awalnya berlangsung damai itu berubah brutal dan menimbulkan korban jiwa.
"Penyidik merangkai ini, berbicara ini, ini, itu, kan terus didalami. Bisa jadi berkembang (ke aktor lainnya). Saya kira itu," jelas dia.
Polri sendiri bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait seperti Komnas HAM dan Ombudsman dalam menginvestigasi kasus tersebut. Nantinya setiap temuan penyidik akan disimpulkan bersama hingga perkara tersebut terungkap jelas.
"Yang bertanggung jawab (atas korban tewas) tergantung dengan proses investigasi itu. Nanti terang benderang. Polri tidak bekerja sendiri. Ada lembaga-lembaga independen, gitu ya," Iqbal menandaskan.
Baca juga:
Menkum HAM Sebut Ada Peluru Tajam Saat Demo 22 Mei tetapi Bukan Standar Polri
Wiranto Minta Masyarakat Sabar Soal Dalang Kerusuhan 21-22 Mei
Upaya-Upaya Kivlan Zen Tepis Dugaan Rencana Tembak 4 Tokoh
'Ada Pihak Sengaja Buat Situasi Politik Indonesia Panas Terus'
Wiranto Isyaratkan Tolak Surat Permintaan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen
Menkum HAM Nilai TGPF Kerusuhan 21-22 Mei Belum Perlu Dibentuk