Polri Klaim Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol Permintaan Penyidik Gabungan
Polri menyatakan nama buronan Harun Masiku tak muncul di situs Interpol merupakan permintaan penyidik gabungan menangani perkara tersangka kasus suap Komisioner KPU tersebut. Penyidik gabungan itu terdiri dari Polri, Kejaksaan dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polri menyatakan nama buronan Harun Masiku tak muncul di situs Interpol merupakan permintaan penyidik gabungan menangani perkara tersangka kasus suap Komisioner KPU tersebut. Penyidik gabungan itu terdiri dari Polri, Kejaksaan dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penyidiknya bersama-sama kita pada saat gelar perkara. Jadi itu ada dua contengan pilihan," kata Sekretaris NCB Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Amur Chandra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Bagaimana Harun Masiku akhirnya menjadi buronan? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kemudian dikabarkan bahwa Harun kembali ke tanah air pada tanggal 7 Januari 2020. Adanya kejanggalan pencatatan mobilisasi Harun ini berujung pada pemecatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
Menurut Amur, dalam sistem pengajuan red notice Interpol Lyon, pihak pemohon dihadapkan pada dua pilihan kolom. Yakni meminta agar nama tersangka dimasukkan dalam situs atau tidak.
"Jadi kita mengklik apakah itu mau dipublish atau tidak. Penyidik pada saat itu mengatakan tidak perlu dipublish karena memang kita perlu kecepatan," jelas dia.
Amur mengatakan, ditampilkan atau tidaknya nama buronan yang dikejar oleh suatu negara di situs interpol bukanlah hal yang terlalu penting. Sebab banyak negara pun tidak melakukan itu sesuai pertimbangan langkah pengungkapan kasus.
"Jadi dipublish atau tidak dipublish itu tidak menjadi suatu hal yang krusial bagi penyidik ya. Karena bagi kami data itu sudah tersebar ke seluruh negara. Kalau di situs kan hanya untuk efek orang melihat secara umum saja dan itu juga menurut saya tidak ada begitu esensinya terhadap penyidikan. Hampir semua negara anggota Interpol juga tidak mempublish tersangkanya, tapi langsung mendirect tersangka," Amur menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Harun Masiku Sudah Lama Buron, Polri Sebut KPK Baru Minta Red Notice Bulan Lalu
Polri Sebut Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol untuk Percepat Perburuan
Polisi: Banyak Negara Laporkan Hasil Pencarian Harun Masiku
Polri Jelaskan Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Interpol
KPK Sebut Harun Masiku Tetap Diburu Meski Tak Ada di Website Interpol
KPK Sempat Bingung Nama Harun Masiku Tak Ada di Website Interpol