Polri pasang badan lindungi AKP Ichwan berekening miliaran
Ichwan diduga menerima uang dalam jumlah besar sebagai hadiah karena tak mengusut kasus kepemilikan narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis. Perwira menengah itu diduga memeras seorang bandar narkoba.
Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai miliaran. Ichwan diduga menerima uang dalam jumlah besar sebagai hadiah karena tak mengusut kasus kepemilikan narkoba seorang bandar yang sebelumnya telah dibekuk.
Ichwan telat menjalani pemeriksaan intensif di BNN. Uang senilai Rp 2,3 miliar yang hendak diberikannya padanya turut disita.
Tindakan Ichwan jelas mencoreng Korps Bhayangkara yang tengah gencar memerangi peredaran narkoba. Saking kesalnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan sekalipun yang bersalah adalah anggota kepolisian tetap harus diusut tuntas.
"Jadi siapapun yang melanggar pidana kita proses, kalau ada yang mau coba-coba silakan saja nanti kita proses," tegas Kapolri kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu.
Dirinya belum memastikan apakah dipecat atau dikenakan sanksi. Menurutnya, hukuman Ichwan divonis oleh pengadilan di Medan.
"Kan sudah jelas hukumannya, tanya saya. Undang-undang jelas pelanggaran penyuapan," tandasnya.
Perkembangan terakhir, BNN masih memeriksa intensif AKP Ichwan termasuk aliran dana yang masuk ke rekeningnya. Namun belakangan, Mabes Polri meluruskan soal uang Rp 2,3 miliar yang akan diberikan pada Ichwan dari seorang bandar.
Melalui Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen, Pol Boy Rafli, kepolisian membantah AKP Ichwan memiliki rekening gendut dari aliran dana narkoba sindikat internasional. Menurutnya, uang sebesar Rp 2,3 miliar itu titipan seseorang yang menganggap Ichwan bisa membantu yang bersangkutan lepas dari jeratan hukum.
"Sebelum dibawa ke BNN Ichwan telah diperiksa terlebih dahulu oleh Propam di Polda Sumut. Jadi Ichwan ini menerima titipan, karena dia dimintai bantuan agar saudara Togiman terlepas dari permasalahan hukum," kata Boy di gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (27/4).
"Jadi karena dinilai Togiman, Ichwan ini memiliki akses dimintailah tolong. Dititipkan uang itu untuk mengurus. Kalau enggak salah Rp 2,3 miliar, itu cash disita BNN," tambah dia.
Boy juga menjelaskan terkait uang suap dengan total Rp 8 miliar yang disebut-sebut diminta oleh Ichwan, dipastikanya tak ada di rekening yang bersangkutan.
"Dalam hal ini berkaitan dengan masalah uang Rp 8 miliar, itu masih tanda tanya ya. Jadi bukan Ada di rekening Ichwan ini. Ichwan ini tidak memiliki uang di rekening segini," terangnya.
Meski begitu, mantan Kapolda Banten ini tak menampik bila Ichwan memang menerima tawaran dari bandar untuk menjembatani dengan pihak yang dianggap bisa menghentikan perkaranya itu. Bahkan, Ichwan menyatakan siap membantu Togiman.
"Jadi dia istilahnya itu terkena bujuk rayu membantu pengurusan. Tapi hasil pemeriksaan awal ternyata dia ini diminta jasa untuk mengurus sehingga diterimalah titipan itu," pungkas Boy.
Baca juga:
Polri sebut Rp 2,3 M diterima Ichwan uang titipan buat seseorang
Terlibat narkoba, AKP Ichwan Lubis tak bisa jadikan Polri tameng
Ditahan BNN, AKP Ichwan Lubis dicopot dari jabatannya
Bukan penyuapan, AKP Ichwan Lubis kena pasal pencucian uang
Ini kata Jaksa Agung soal polisi di Medan disuap bandar narkoba
Polisi Sumut lacak jejak AKP Ichwan Lubis di kasus pencucian uang
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).