Polri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polsek Cileungsi Tak Layani Laporan Ojek Online
Menurutnya, korban saat melapor merasa tidak mendapat pelayanan dengan baik sehingga meluapkan kekesalannya hingga adanya tindakan menendang meja.
Mabes Polri angkat bicara terkait adanya anggota Polsek Cileungsi yang diduga tidak memberikan pelayanan dengan baik saat menerima laporan kehilangan motor dari pengemudi ojek online atau ojol. Kasus tersebut telah viral di sosial media dan mendapat sorotan tajam dari publik.
"Kita mendapat informasi adanya tindak pidana penggelapan motor yang terjadi di perbatasan Cipenjo kecamatan Cileungsi, namun saat korban melapor di Polsek Cileungsi korban tidak mendapatkan pelayanan yang baik oleh oknum anggota kepolisian," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Menurutnya, korban saat melapor merasa tidak mendapat pelayanan dengan baik sehingga meluapkan kekesalannya hingga adanya tindakan menendang meja.
"Sehingga petugas oknum atas nama Aipda Is merasa kesal sehingga menganggap bahwa korban pelapor ini tidak sabar antrean," jelas dia.
Ahmad memastikan anggota tersebut akan menjalani proses hukum dengan sanksi tegas. Adapun terhadap pengemudi ojol yang membuat laporan telah dilakukan pertemuan pada 10 Januari 2022 dan diberikan pelayanan lebih baik atas aduannya.
"Hal ini telah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Provos. Hal ini pimpinan Polsek, bahkan pimpinan Polres Bogor dengan tegas mengatakan anggota telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga dengan tegas proses hukum terhadap anggota tersebut harus dilakukan dengan tegas. Itu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya, juga sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku," Ahmad menandaskan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan permohonan maaf sebagai buntut adanya perbuatan tak menyenangkan anak buahnya kala melayani pengemudi ojek online (ojol) yang membuat laporan polisi (LP).
"Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri bagi seluruh masyarakat," kata Imam dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).
Iman menerangkan, oknum yang dituding melakukan hal tersebut sedang diperiksa Propam Polres Bogor. "Kami akan berikan sanksi (bila terbukti bersalah)," terang dia.
Peristiwa tersebut bermula ketika CH, pengemudi Ojol kehilangan sepeda motor di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 9 Januari 2022.
Awalnya, CH sedang mengangkut penumpang. Ia diajak makan oleh penumpangnya, namun disela-sela itu sepeda motor dipinjam oleh penumpang. Alasannya, mau pergi ke Ajungan Tunai Mandiri (ATM).
Akan tetapi, sepeda motor yang dipinjam penumpang itu tidak kunjung kembali hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Cileungsi.
Di sinilah terjadi perdebatan antara pengemudi ojol dengan oknum polisi yang melayani. Pengemudi merasa tidak dilayani dengan baik dan terjadi adu mulut hingga berujung viral di media sosial.
Terkait hal ini, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, perkara ini ditangani secara baik.
"Dari proses laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani," ujar dia.
Andri mengatakan, kasus masih dalam tahap penyelidikan. "Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," ujar dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)